GemaWarta – 04 Mei 2026 | P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru) mengajukan tuntutan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan seluruh proses rekrutmen guru PPPK serta P3K PW, lalu mengalihkan pengelolaan tenaga pendidik ke jalur CPNS. Permintaan ini didasari oleh data kinerja belajar siswa yang masih jauh di bawah standar internasional serta ketimpangan kesejahteraan guru di berbagai daerah.
Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 mencatat skor numerasi Indonesia hanya 366 dari rata‑rata dunia 472, sementara skor literasi berada di 359 dibandingkan 476 secara global. Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026 menegaskan kembali tren menurun, dengan nilai rata‑rata Bahasa Indonesia 55,38, Bahasa Inggris 24,93, Matematika 36,10, Ekonomi 31,68, dan Fisika 37,65. Kondisi ini menurunkan prospek sumber daya manusia dan daya saing ekonomi Indonesia ke depan.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menegaskan bahwa generasi mendatang berisiko menjadi “generasi paradoks”: tubuh sehat namun kemampuan berpikir dan menghitung lemah. Ia menambahkan, tanpa perbaikan kualitas guru, program unggulan seperti SMA Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, atau Makan Bergizi Gratis tidak akan memberikan dampak maksimal.
Lima Pilar Tata Kelola Guru
- Peningkatan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan.
- Kesejahteraan guru yang adil dan transparan.
- Rekrutmen yang berbasis merit dan terpusat.
- Distribusi tenaga pendidik sesuai kebutuhan wilayah.
- Perlindungan hak-hak guru, termasuk jaminan sosial.
P2G menilai lima pilar tersebut krusial untuk memastikan kebijakan pendidikan berjalan selaras dan saling mendukung. Oleh karena itu, mereka menyerukan restrukturisasi tata kelola guru dari tingkat daerah ke pemerintah pusat, termasuk revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) untuk menghilangkan tumpang tindih kebijakan.
Salah satu contoh kebijakan yang dinilai kontraproduktif adalah skema PPPK Paruh Waktu yang diatur dalam Kepmenpan RB No. 16/2025. Skema ini, menurut Satriwan, melanggar prinsip keadilan dalam UU ASN serta UU Guru dan Dosen. Banyak guru PPPK paruh waktu belum menerima gaji selama berbulan‑bulan di daerah seperti Lombok Tengah, Bandung, Pangandaran, dan Deli Serdang, memperlebar kesenjangan ekonomi di kalangan pendidik.
Dengan mengalihkan rekrutmen ke jalur CPNS, P2G berharap proses seleksi menjadi lebih transparan, berbasis kompetensi, serta memberikan kepastian hak-hak guru. Pendekatan terpusat juga diharapkan dapat menyederhanakan administrasi, mengurangi diskriminasi wilayah, dan mempercepat penempatan tenaga pendidik ke daerah yang paling membutuhkan.
Dari perspektif ekonomi, World Literacy Foundation (2022) memperkirakan kerugian akibat rendahnya tingkat literasi dapat mencapai 1,2 % dari PDB Indonesia tiap tahun. Dengan GDP 2025 diproyeksikan mencapai USD 1,443 triliun, potensi kehilangan nilai ekonomi mencapai 1,123 triliun rupiah dalam periode 2025‑2029. Bank Dunia menambahkan bahwa produktivitas generasi yang lahir pada 2020‑an diperkirakan hanya mencapai 54 % pada 2038, jauh di bawah Singapura (88 %).
Oleh karena itu, P2G menekankan bahwa langkah strategis menghentikan rekrutmen guru PPPK dan mengalihkan pengelolaan ke CPNS bukan sekadar isu birokrasi, melainkan upaya menyelamatkan masa depan pendidikan nasional dan menutup kesenjangan ekonomi jangka panjang.
Presiden Prabowo diharapkan menanggapi dengan cepat, memerintahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Keunggulan Sains (Kemdikdasmen) untuk menyiapkan regulasi transisi, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam dialog terbuka. Hanya dengan aksi konkret, Indonesia dapat meningkatkan mutu pembelajaran, menyiapkan generasi yang kompeten, dan mencapai target Generasi Emas 2045.











