GemaWarta – 08 Mei 2026 | Pertamina resmi menaikkan harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Januari 2025. Kenaikan harga ini mencakup Pertamax, Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX. Sementara itu, harga Pertalite tetap tidak mengalami perubahan.
Kenaikan harga BBM ini dilakukan berdasarkan implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menggantikan aturan sebelumnya dalam Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Kebijakan ini mengatur formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran BBM di seluruh Indonesia.
PT Pertamina (Persero) sudah menyalurkan BBM subsidi sebanyak 39,7 juta kiloliter (KL) hingga Oktober 2024. Angka ini diprediksi bertambah hingga tutup tahun nanti.
Berikut harga terbaru BBM non-subsidi di wilayah DKI Jakarta:
- Pertamax: Rp 14.500 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.500 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 16.000 per liter
- Dexlite: Rp 15.000 per liter
- Pertamina DEX: Rp 14.000 per liter
Perubahan harga ini berlaku secara nasional, dengan variasi harga di beberapa wilayah.
Kenaikan harga BBM ini diperkirakan akan berdampak pada masyarakat, terutama bagi mereka yang mengandalkan BBM sebagai sumber energi utama. Namun, pemerintah berharap bahwa kenaikan harga ini dapat membantu meningkatkan pendapatan negara dan membiayai program-program pembangunan.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada BBM dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan. Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan ini.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menghadapi kenaikan harga BBM ini. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.











