HUKUM

Sidang Kasus Andrie Yunus: Hakim Soroti CCTV di Markas Bais TNI dan Deretan Kejanggalan

×

Sidang Kasus Andrie Yunus: Hakim Soroti CCTV di Markas Bais TNI dan Deretan Kejanggalan

Share this article
Sidang Kasus Andrie Yunus: Hakim Soroti CCTV di Markas Bais TNI dan Deretan Kejanggalan
Sidang Kasus Andrie Yunus: Hakim Soroti CCTV di Markas Bais TNI dan Deretan Kejanggalan

GemaWarta – 08 Mei 2026 | Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Dalam persidangan tersebut, hakim ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian mempertanyakan tentang pemanggilan saksi dan kejanggalan dalam proses persidangan.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mencatat bahwa sidang tersebut penuh dengan sandiwara dan drama yang tidak akan dapat menghadirkan kebenaran dan keadilan bagi korban. TAUD menyoroti bahwa belum ada saksi pemecatan terhadap empat orang pelaku dan pernyataan majelis hakim jauh dari keberpihakan kepada korban.

🔖 Baca juga:
Teddy Pardiyana Gagal Dapat Pengakuan Hak Ahli Waris Lina Jubaedah

Eks Kepala BAIS TNI, Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, bersaksi bahwa tindakan oknum prajurit tersebut merupakan bentuk kenakalan emosional pribadi. Soleman menegaskan bahwa aksi tersebut bukan operasi intelijen resmi karena dilakukan tanpa perencanaan presisi dan melanggar disiplin komando.

Hakim ketua Fredy menegaskan bahwa pihaknya akan mendatangi rumah sakit tempat Andrie Yunus dirawat untuk melihat kondisi Andrie Yunus. Dia membuka peluang agar Andrie hadir di sidang melalui video conference sehingga dapat melengkapi keterangan perkara ini.

🔖 Baca juga:
Andrie Yunus Tolak Kesaksian di Pengadilan Militer, Koalisi Sipil Gugat Pelanggaran Konstitusi

Dalam persidangan, hakim juga mempertanyakan tentang pemilihan wadah air keras dan proses tindakan yang gegabah. Hakim menekankan pentingnya kehadiran Andrie Yunus atau kesaksian yang sah untuk memperkuat perkara tersebut.

Kesimpulan dari sidang tersebut adalah bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih dalam proses persidangan dan masih banyak kejanggalan yang perlu dibuktikan. Hakim ketua Fredy menekankan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum yang berlaku.

🔖 Baca juga:
Kontroversi Hakim: Vonis Besar Korupsi Chromebook dan Kasus Kekerasan Seksual di Semarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *