GemaWarta – 13 Mei 2026 | Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, oleh empat anggota Denma BAIS TNI telah memicu reaksi luas di masyarakat. Kasus ini telah dibawa ke pengadilan militer dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan oditur militer, ide awal penyerangan terhadap Andrie Yunus adalah memukul, namun kemudian berubah menjadi penyiraman air keras yang dianggap lebih ‘kreatif’. Air keras yang digunakan adalah campuran dari air aki dan pembersih karat. Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, mengaku bahwa ia mencampur cairan tersebut tanpa rencana awal dan tanpa sepengetahuan terdakwa lainnya.
Andrie Yunus dikenal karena aktivitasnya dalam mengawal proses legislasi Revisi Undang-Undang TNI. Ia pernah melakukan interupsi saat rapat tertutup antara TNI dan DPR di Hotel Fairmont, yang kemudian menjadi salah satu pemicu kemarahan terdakwa.
Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa awalnya berencana memukul Andrie Yunus, tetapi kemudian memilih untuk menyiramnya dengan air keras karena dianggap lebih cepat dan efektif. Mereka tidak menyadari bahwa tindakan tersebut dapat menyebabkan luka serius pada korban.
Brigjen (Purn) Purnomo, mantan Direktur E BAIS TNI, menjelaskan bahwa intelijen memiliki peran penting dalam menyediakan informasi strategis bagi pimpinan negara, namun keputusan akhir atas informasi tersebut sepenuhnya berada di tangan pimpinan. Ia menegaskan bahwa intelijen tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atas data dan informasi yang telah dikumpulkan.
Sementara itu, aparat keamanan juga telah gagalkan penyelundupan 16 ton pasir timah ilegal di perairan Kepri, menunjukkan upaya serius pemerintah dalam mengatasi masalah keamanan dan lingkungan.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan contoh dari tindakan kekerasan yang tidak dapat diterima dalam masyarakat demokratis. Perlindungan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi harus selalu dijaga dan diperkuat.
Dalam kesimpulan, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menyoroti pentingnya menjaga toleransi dan menghormati perbedaan pendapat dalam masyarakat. Upaya hukum yang sedang berjalan harus menegakkan prinsip keadilan dan memastikan bahwa pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang setimpal.











