HUKUM

Interpol RI Siapkan Satgas Kejahatan Siber Lintas Negara

×

Interpol RI Siapkan Satgas Kejahatan Siber Lintas Negara

Share this article
Interpol RI Siapkan Satgas Kejahatan Siber Lintas Negara
Interpol RI Siapkan Satgas Kejahatan Siber Lintas Negara

GemaWarta – 10 Mei 2026 | Interpol RI Siapkan Satgas Kejahatan Siber Lintas Negara JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani kejahatan siber lintas negara, menyusul pengungkapan markas judi online (judol) internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026). “Tadi pagi, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk men- highlight bahwa fenomena ini sudah berkembang sangat cepat dan perlu kita melakukan duduk bersama, melakukan konsolidasi untuk pembentukan task force,” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam jumpa pers, Sabtu (9/5/2026).

Menurut dia, Indonesia kini menjadi salah satu titik baru operasi jaringan kejahatan siber transnasional, setelah sejumlah negara di kawasan Indochina memperketat penindakan. Selama ini negara seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam dikenal sebagai basis operasi berbagai kejahatan siber, mulai dari love scam, investasi bodong, hingga judi online dengan sasaran korban lintas negara.

🔖 Baca juga:
Kasus Dugaan Penganiayaan Erin Wartia: Andre Taulany Minta Nama Belakangnya Tidak Dikaitkan

“Setelah ditertibkan, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi,” ujar dia.

Polri juga mengungkap sejumlah kasus serupa di berbagai daerah, antara lain Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, Bogor, hingga Jakarta.

Modus operandi jaringan yang digerebek di Hayam Wuruk menunjukkan pola penyamaran yang rapi. Dari luar, lokasi tersebut tampak seperti gedung biasa, namun di dalamnya berlangsung aktivitas operasional judi online berskala besar.

Ia menambahkan, jaringan yang diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tidak menyasar masyarakat Indonesia, tetapi warga negara lain.

🔖 Baca juga:
Eks Dirut BJB Divonis Bebas di Kasus Sritex, Ini Pertimbangan Hakim

“Nah, pola-pola inilah yang tentunya kami melakukan kolaborasi karena kami sadar, tidak mungkin hanya Polri yang bisa bekerja sendiri, tentunya didukung oleh kementerian dan lembaga lainnya,” ucap dia.

Polri menangkap 321 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara dalam penggerebekan di sebuah gedung wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026). Rinciannya 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, serta masing-masing tiga warga negara Malaysia dan Kamboja.

Dalam penggerebekan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa brankas, paspor, telepon genggam, laptop, komputer, dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan 75 domain dan situs web yang diduga digunakan untuk operasional judi online. Domain tersebut menggunakan kombinasi karakter dan variasi nama tertentu untuk menghindari pemblokiran.

🔖 Baca juga:
Mengapa Purbaya Tidak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi?

Sementara itu, Polri juga memproses pengajuan Red Notice Interpol terhadap tersangka pelecehan seksual Ustaz SAM alias Syekh Ahmad Al Misry. Tersangka asal Mesir tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap lima santri laki-laki di berbagai wilayah sejak November 2025.

Otoritas Indonesia sedang berkoordinasi dengan pemerintah Mesir untuk memverifikasi status kewarganegaraan tersangka guna melanjutkan proses hukum yang berjalan. Polri memastikan proses hukum tidak akan berhenti dan koordinasi lintas negara terus diperkuat guna menyeret sang ustaz kembali ke Tanah Air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa kejahatan siber lintas negara merupakan ancaman serius yang memerlukan kerja sama antara negara-negara untuk mengatasinya. Polri telah berupaya untuk mengatasi kejahatan siber ini dengan membentuk satuan tugas dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya. Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengatasi kejahatan siber ini dan memastikan keamanan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *