GemaWarta – 11 Mei 2026 | Penggerebekan markas judi online internasional di Jakarta Barat telah mengungkap sejumlah fakta menarik. Polri berhasil menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judol tersebut.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam operasional markas judol tersebut. Mulai dari telemarketing, customer service, admin, hingga bagian penagihan.
Para pelaku ditangkap tangan saat melakukan judi online di gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk brankas, paspor, handphone, laptop, PC, dan uang tunai dari berbagai negara.
Polri juga menemukan bahwa para pelaku telah beroperasi selama dua bulan di Jakarta Barat. Mereka menggunakan izin tinggal sebagai wisatawan selama 30 hari dan melewati batas tinggal untuk 30 hari berikutnya.
Sementara itu, dalam sebuah kasus terpisah, terjadi dugaan penganiayaan saksi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Korban yang berinisial NM, 35, dilaporkan telah menjadi saksi dalam perkara yang bernomor 72/PIB.B/2026/PN.Jkt.Brt.
Korban kemudian dikejar oleh seorang perempuan yang mengenakan kemeja berwarna krem dan celana panjang hitam. Perempuan tersebut menarik rambut korban dan melakukan penganiayaan. Namun, aksi tersebut berhasil dipisah oleh beberapa orang di sekitarnya.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa Jakarta Barat masih menjadi wilayah yang rawan kejahatan. Polisi harus terus melakukan penindakan dan pengawasan untuk mencegah kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.
Dalam beberapa bulan terakhir, Polri telah melakukan sejumlah penindakan terhadap sindikat judi online di beberapa wilayah, termasuk Jakarta Barat. Penindakan tersebut telah menghasilkan penangkapan sejumlah pelaku dan penyitaan barang bukti.
Kesimpulan, penggerebekan markas judol internasional di Jakarta Barat telah mengungkap sejumlah fakta menarik tentang kejahatan sindikat judi online. Polri harus terus melakukan penindakan dan pengawasan untuk mencegah kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.











