GemaWarta – 13 Mei 2026 | Sindikat joki UTBK di Surabaya telah loloskan 114 mahasiswa sejak 2017. Hal ini terungkap setelah aparat kepolisian menangkap 14 tersangka yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari mahasiswa berprestasi, karyawan swasta, aparatur sipil negara (ASN), hingga dokter.
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi menilai mahasiswa-mahasiswa yang terbukti menjadi pengguna jasa joki dalam UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) harus dikeluarkan dari universitas yang telah menerimanya.
“Mahasiswa aktif yang terbukti masuk perguruan tinggi negeri melalui praktik perjokian harus dikeluarkan atau di-drop out (DO). Mereka telah melakukan kecurangan sejak proses awal masuk perguruan tinggi. Ini menyangkut integritas akademik dan keadilan bagi peserta lain yang berjuang secara jujur,” kata Hilman.
Menurut Hilman, para pengguna jasa joki yang saat ini masih berstatus mahasiswa aktif harus menerima konsekuensi akademik yang tegas. Ia juga meminta aparat kepolisian bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri yang selama ini diduga menjadi target operasi sindikat tersebut untuk menelusuri para pengguna jasa joki.
Pemberantasan praktik perjokian dalam seleksi pendidikan tinggi merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas pendidikan nasional dan memastikan sistem seleksi berjalan adil, transparan, serta berintegritas.
Hal ini bukan kasus kecil, karena sindikat joki UTBK telah beroperasi selama sembilan tahun. Artinya, ada jaringan yang sistematis dan kemungkinan melibatkan banyak pihak. Karena itu, Hilman meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.
Sindikat joki UTBK di Surabaya telah menjadi sorotan karena telah loloskan 114 mahasiswa sejak 2017. Hal ini menunjukkan bahwa praktik perjokian masih marak terjadi dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mencegah praktik perjokian dan memastikan bahwa sistem seleksi pendidikan tinggi berjalan adil dan transparan.











