HUKUM

Andrie Yunus Absen Sidang Kedua di Pengadilan Militer, Hakim Sayangkan

×

Andrie Yunus Absen Sidang Kedua di Pengadilan Militer, Hakim Sayangkan

Share this article
Andrie Yunus Absen Sidang Kedua di Pengadilan Militer, Hakim Sayangkan
Andrie Yunus Absen Sidang Kedua di Pengadilan Militer, Hakim Sayangkan

GemaWarta – 13 Mei 2026 | Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyayangkan ketidakhadiran Andrie Yunus dalam sidang kasus penyiraman air keras yang digelar di Jakarta Timur. Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menegaskan negara telah memberi ruang dan wadah hukum melalui peradilan militer demi kepentingan Andrie Yunus.

Ketidakhadiran Andrie membuat penggalian fakta hukum terhambat, termasuk kesulitan Oditur Militer menentukan pasal serta menggali keterangan terkait ancaman atau teror sebelum kejadian. Hakim ingin menghadirkan Andrie ke sidang karena keterangan korban akan memperkuat bukti hukum.

🔖 Baca juga:
UNIFIL Umumkan Wafatnya Praka Rico, TNI Kehilangan Prajurit di Lebanon

Oditur militer telah mendakwa empat prajurit TNI melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Oditur militer mengatakan para terdakwa melakukan aksi tersebut karena kesal kepada Andrie. Para terdakwa mengetahui Andrie pada 16 Maret 2025 saat Andrie masuk dan melakukan interupsi dalam rapat pembahasan revisi UU TNI yang digelar DPR di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan.

Andrie Yunus tidak bisa hadir dalam sidang karena harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Oditor militer sendiri sempat berupaya mendatangi RSCM, tempat Andrie Yunus dirawat secara intensif. Namun, Andrie Yunus belum bisa dikunjungi sehingga mereka hanya bisa menemui kuasa hukum Andrie.

🔖 Baca juga:
Teror Air Keras: Saksi Meringankan BAIS TNI Anggap Kenakalan

Hakim militer tersebut mengaku ingin mendengar dan melihat luka yang dialami Andrie setelah menjadi sasaran penyiraman air keras oleh empat terdakwa anggota TNI. Hakim juga mengatakan ingin menggali apakah aktivis KontraS itu sebelumnya pernah diteror. Hakim mengaku ingin mendalami dugaan Andrie dibuntuti sebelum akhirnya menjadi korban penyiraman air keras.

Kesimpulan dari sidang ini adalah bahwa Andrie Yunus tidak dapat hadir dalam sidang kedua di pengadilan militer karena alasan kesehatan. Hakim menyayangkan ketidakhadiran Andrie dan berharap Andrie dapat hadir dalam sidang berikutnya untuk memberikan keterangan yang lebih lengkap.

🔖 Baca juga:
Pengakuan Dendam Pribadi: 4 Oknum TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Dijelang Sidang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *