Politik

Polemik Film Dokumenter Pesta Babi: Antara Kritik dan Kebebasan Berekspresi

×

Polemik Film Dokumenter Pesta Babi: Antara Kritik dan Kebebasan Berekspresi

Share this article
Polemik Film Dokumenter Pesta Babi: Antara Kritik dan Kebebasan Berekspresi
Polemik Film Dokumenter Pesta Babi: Antara Kritik dan Kebebasan Berekspresi

GemaWarta – 14 Mei 2026 | Polemik terkait film dokumenter Pesta Babi kembali memanas setelah beberapa kegiatan nonton bareng (nobar) film tersebut dibubarkan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat.

Yusril menjelaskan bahwa film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup. Ia menganggap kritik tersebut sebagai sesuatu yang wajar dan perlu disikapi secara bijak dan objektif.

🔖 Baca juga:
Koalisi Bennett‑Lapid Siap Gulingkan Netanyahu di Pemilu 2026: Politik Baru Israel

DPK KNPI Banjarsari juga mengajak masyarakat untuk menyikapi film dokumenter Pesta Babi secara bijak, kritis, dan proporsional. Menurut Asep Mardi, Ketua Bidang Advokasi, Hukum, HAM dan Pertahanan DPK KNPI Banjarsari, perbedaan pandangan dalam menyikapi sebuah karya tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat.

Sam’un Jaja Raharja, akademisi sekaligus pengamat sosial politik, mengajak masyarakat melihat berbagai persoalan Papua secara utuh dan tidak hanya dari satu sudut pandang. Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak bisa dipahami sebatas hitam-putih, melainkan memberi ruang bagi kebebasan berekspresi, kritik, dan perbedaan pandangan.

🔖 Baca juga:
Prabowo Setujui 10 Rekomendasi Jimly: Batas Jabatan Polisi di Luar Polri dan Penguatan KPKN

Dalam menyikapi polemik film dokumenter Pesta Babi, Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik. Ia berujar, biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian, publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi.

Di sisi lain, Yusril membantah tudingan yang menyebut pembukaan lahan di Papua Selatan sebagai praktik kolonialisme modern. Ia menjelaskan bahwa pembukaan lahan di Papua Selatan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua.

🔖 Baca juga:
Pemukulan Bro Ron di Menteng: Insiden yang Mengguncang Dunia Politik dan Ketenagakerjaan

Dalam menyikapi polemik film dokumenter Pesta Babi, perlu diingat bahwa kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang harus tetap menghormati hukum, etika, serta persatuan bangsa. Oleh karena itu, perlu dijaga ruang dialog yang sehat, menghormati perbedaan pendapat, serta mengedepankan persatuan dan kedamaian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *