GemaWarta – 15 Mei 2026 | Pemerintah telah memulai kembali penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap 2 pada Mei 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa terhadap perubahan jumlah penerima bansos pada tahap kedua. Hal ini terjadi karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Gus ipul menyebut jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM untuk penyaluran Bansos triwulan II/2026 bertambah sekitar 470.000. Penerima bansos umumnya yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5. Kelompok tersebut mencakup masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan hingga yang berada di tingkat menengah bawah.
Untuk mengetahui termasuk dalam desil berapa, masyarakat dapat mengeceknya melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Aplikasi ini tersedia dalam bentuk situs resmi maupun aplikasi mobile, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait status data mereka.
Pendaftaran DTSEN dapat dilakukan secara online maupun offline. Secara online, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”. Sementara itu, secara offline dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
Sebelum ke kantor desa atau kelurahan setempat, masyarakat perlu menyiapkan berkas seperti e-KTP, KK, surat keterangan domisili jika alamat pada KTP berbeda dengan tempat tinggal, serta dokumen terkait kondisi ekonomi, pekerjaan, dan jumlah tanggungan keluarga.
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai.
Kemensos tidak menjadikan tanggal tertentu sebagai jadwal pencairan bansos. Aturan penyalurannya hanya disebutkan tiga bulan sekali dalam sekali distribusi. Adapun rinciannya sebagai berikut: Saat ini, penyaluran memasuki tahap kedua di bulan April, Mei, dan Juni.
Masyarakat akan menerima dana bantuan secara sekaligus dengan nominal yang telah ditentukan. Untuk itu, perlu diketahui siapa saja penerima dan cara ceknya. Pengecekan penerima bansos dilakukan secara online dengan mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat. Untuk pengecekkan di situs resmi hanya perlu mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Adapun panduannya sebagai berikut: Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Cara untuk mengeceknya sebagai berikut: Bansos yang mengalami perubahan aturan penerima di tahun 2026 adalah BPNT. Tahun sebelumnya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan BPNT. Namun, di tahun 2026 tidak lagi. Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 akan mendapatkan bantuan sembako.
Sehingga, kuota penerima bansos yang berada di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil satu. Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos.
Kesimpulan, pemerintah telah memulai kembali penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap 2 pada Mei 2026. Masyarakat dapat mengecek status desil mereka melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pendaftaran DTSEN dapat dilakukan secara online maupun offline.











