Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

×

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

Share this article
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

GemaWarta – 15 Mei 2026 | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama libur Lebaran 1446 H/2025 M tetap berjalan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, mengatakan pihaknya juga menyediakan kanal pelayanan lainnya, seperti Pelayanan Administrasi dengan WhatsApp (Pandawa) yang bisa diakses di nomor 08118165165 dan aplikasi Mobile JKN serta Care Center di 165 ataupun juga di website bpjs-kesehatan.go.id.

Peserta BPJS Kesehatan yang mengakses layanan jika ternyata perlu informasi atau ada pengaduan atau ada hambatan, keluhan bisa juga melaporkan kepada kanal-kanal pelayanan yang sudah kami sediakan selama musim mudik Lebaran ini, kata Harry. BPJS juga memastikan peserta JKN yang berada di luar wilayah FKTP terdaftar juga tetap akan dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

🔖 Baca juga:
Keracunan Makanan pada Program Makan Bergizi Gratis: Penyebab dan Dampak

Pelayanan tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN ketika melakukan mudik lebaran nanti. Bisa mengakses ke fasilitas kesehatan terdekat ya walaupun dia tidak terdaftarnya di sana. Jadi bisa dan enggak harus nanti ke FKTP terdaftarnya dia, misalnya kalau dia orang Batam dan dia lagi di Jawa Timur masa dia minta rujukannya dari FKTP di Batam, ujar Harry.

Lebih lanjut, Harry menyebutkan kemudahan pelayanan di fasilitas kesehatan tertuang dalam Janji Layanan JKN, di antaranya peserta hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP saat berobat di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan program JKN. Kemudian tidak perlu fotokopi berkas kartu JKN/KTP/KK saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, tidak ada biaya tambahan atau iuran biaya saat berobat sesuai prosedur dan tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien JKN.

🔖 Baca juga:
Varian Baru Covid-19 ‘Cicada’ Menggema: Apa yang Harus Anda Ketahui tentang Gejala & Pencegahan

Selain itu, fasilitas kesehatan pun diwajibkan untuk memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta jika terjadi kekosongan obat. Pelayanan yang ramah tanpa adanya diskriminasi juga dijamin dalam program ini, ujar Harry.

BPJS Kesehatan juga mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam jumlah peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun penerimaan iuran sepanjang 2024. Merujuk data terbaru, peserta aktif BPJS Kesehatan meningkat dari 197 juta jiwa pada 2020 kini menjadi 224 juta jiwa di 2024.

🔖 Baca juga:
Rincian iuran BPJS Kesehatan 2026: Kenaikan Terbaru, Skema & Dampak bagi Peserta

Kenaikan ini mencerminkan perluasan jangkauan layanan Program JKN serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Program JKN. Kami akan terus berupaya menjaga keberlanjutan program ini serta meningkatkan kualitas pelayanan, ujar Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun.

Dalam kesimpulan, BPJS Kesehatan memastikan layanan JKN tetap berjalan selama libur Lebaran 2025 dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keberlanjutan program JKN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *