BERITA

Cara Mengecek Bansos PKH 2026 dengan Mudah dan Cepat

×

Cara Mengecek Bansos PKH 2026 dengan Mudah dan Cepat

Share this article
Cara Mengecek Bansos PKH 2026 dengan Mudah dan Cepat
Cara Mengecek Bansos PKH 2026 dengan Mudah dan Cepat

GemaWarta – 18 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua. Pencairan ini sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penerima bansos di tiap triwulan terus mengalami perubahan.

Pada triwulan kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 sebanyak 470 ribu KPM baru akan menerima bansos. Keluarga yang menjadi penerima bantuan PKH adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan sistem basis data terpadu yang memuat profil serta kondisi sosial-ekonomi setiap individu dan keluarga di Indonesia.

🔖 Baca juga:
Cuaca Indonesia Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang di Berbagai Kota

Masyarakat dapat memverifikasi status penerima bantuan secara mandiri dan transparan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui portal resmi Kemensos. Berikut adalah cara mengecek penyaluran Bansos PKH Tahap 2 berdasarkan laman resmi Kemensos:

  • Masuk ke laman resmi Kemensos
  • Isi NIK dan data lain yang diminta
  • Submit dan tunggu hasil verifikasi

Ada dua cara untuk mengetahui apakah seseorang merupakan penerima bansos PKH atau bukan, yaitu lewat aplikasi Cek Bansos dan laman resmi bansos Kemensos. Besaran bansos PKH yang akan disalurkan adalah sebagai berikut:

🔖 Baca juga:
Ketua RW Kelapa Gading Galang Warga Tangkap Sapu-Sapu, Harga Rp5.000 per Kg Jadi Insentif Lingkungan
Kategori Besaran Bansos
Ibu hamil atau nifas Rp 750 ribu per tiga bulan
Anak usia 0-6 tahun Rp 750 ribu per tiga bulan
Anak SD Rp 225 ribu per tiga bulan
Anak SMP Rp 375 ribu per tiga bulan
Anak SMA Rp 500 ribu per tiga bulan
Lansia usia 60 tahun ke atas Rp 600 ribu per tiga bulan
Penyandang disabilitas berat Rp 600 ribu per tiga bulan
Korban pelanggaran HAM berat Rp 2,7 juta per tiga tahap

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat yang disalurkan kepada keluarga miskin dan rentan, yang ditetapkan resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tujuannya untuk menanggulangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Dengan hadirnya arsitektur data baru ini, proses birokrasi menjadi lebih ringkas. Masyarakat kini dapat memantau dan memverifikasi status kepesertaan bantuan sosial secara mandiri hanya dengan menggunakan modal NIK yang tertera pada KTP melalui perangkat ponsel pintar.

🔖 Baca juga:
5 Shio Paling Beruntung Jumat 24 April 2026: Hoki Mengalir dari Shio Ular hingga Shio Tikus

Kesimpulan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bansos PKH. Dengan menggunakan teknologi dan basis data terpadu, proses penyaluran bansos menjadi lebih efektif dan transparan. Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan dan memantau penyaluran bansos secara mandiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *