Pendidikan

ITB Perketat Etika Medsos Mahasiswa Usai Kontroversi Lagu Erika: Tak Ada Tempat Bagi Pelecehan Verbal

×

ITB Perketat Etika Medsos Mahasiswa Usai Kontroversi Lagu Erika: Tak Ada Tempat Bagi Pelecehan Verbal

Share this article
ITB Perketat Etika Medsos Mahasiswa Usai Kontroversi Lagu Erika: Tak Ada Tempat Bagi Pelecehan Verbal
ITB Perketat Etika Medsos Mahasiswa Usai Kontroversi Lagu Erika: Tak Ada Tempat Bagi Pelecehan Verbal

GemaWarta – 17 April 2026 | Institut Teknologi Bandung (ITB) mengumumkan langkah tegas untuk memperketat pengawasan etika dan literasi media sosial mahasiswa setelah video penampilan Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT-ITB) yang menampilkan lagu “Erika” menjadi viral dan memicu kecaman publik. Lagu yang dinilai mengandung lirik seksis dan pelecehan verbal terhadap perempuan itu menimbulkan keresahan luas, memaksa pihak kampus untuk meninjau kembali kebijakan komunikasi internal serta prosedur pencegahan kekerasan seksual.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Dr. N. Nurlaela Arief, menjelaskan bahwa insiden tersebut menjadi momentum penting bagi universitas untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung tinggi martabat manusia. “Kami melihat peristiwa ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan karakter, etika, serta sistem pencegahan kekerasan, termasuk kekerasan seksual verbal, di semua ruang digital dan akademik,” tuturnya dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (16 April 2026).

🔖 Baca juga:
Kontroversi Lagu “Erika” Pecah di ITB: Evaluasi Budaya, Etika Digital, dan Upaya Cegah Kekerasan Seksual Kampus

HMT-ITB secara terbuka mengeluarkan permohonan maaf kepada publik, mengakui bahwa konten video tidak mencerminkan nilai-nilai akademik. Seluruh materi audio dan video yang terkait telah diupayakan untuk diturunkan dari kanal resmi maupun akun terafiliasi. Organisasi mahasiswa menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok manapun.

Sebagai respons konkret, ITB meluncurkan kampanye etika yang dikelola oleh Direktorat Persiapan Bersama (Ditsama). Program ini mencakup pelatihan literasi media sosial, etika komunikasi pesan singkat, serta tata cara berpenampilan di lingkungan kampus. Mahasiswa diajak untuk menyampaikan pendapat secara kritis namun santun, tanpa menyerang pihak lain.

Selain itu, kampus membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang beroperasi di semua lokasi ITB, termasuk Ganesha, Jatinangor, Cirebon, dan Jakarta. Satgas ini menyediakan kanal konsultasi dan pelaporan bagi sivitas akademika yang mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan. Materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kini menjadi bagian wajib dalam program orientasi mahasiswa baru, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran sejak dini.

Insiden lagu “Erika” bukan pertama kali menimbulkan kontroversi. Sebuah laporan mengungkap bahwa lagu tersebut, yang sebenarnya beredar sejak era 1980-an, kembali dipopulerkan oleh Orkes Semi Dangdut (OSD) HMT-ITB dalam sebuah acara kampus. Liriknya mencakup deskripsi yang menyinggung perempuan secara objektif, seperti “Erika buka celana, diam‑diam main gila” dan frasa‑frasa lain yang dianggap tidak pantas dalam konteks akademik modern. Kritik publik mengaitkan lagu tersebut dengan budaya pelecehan seksual verbal, menambah tekanan pada pihak kampus untuk bertindak.

Sejumlah pihak eksternal, termasuk aktivis hak perempuan dan mahasiswa lain, menuntut tindakan tegas. Mereka menyoroti pentingnya pendidikan nilai dan etika digital sebagai pencegahan jangka panjang. Dalam menanggapi hal ini, ITB berjanji akan meningkatkan evaluasi internal terhadap semua konten organisasi mahasiswa, memastikan bahwa standar etika selaras dengan nilai-nilai sosial yang berkembang.

Langkah-langkah yang diambil ITB mencerminkan tren nasional dalam menanggapi kasus serupa, seperti skandal serupa di Universitas Indonesia yang melibatkan komentar seksual verbal oleh mahasiswa hukum. Pemerintah dan lembaga pendidikan kini lebih menekankan pada kebijakan zero‑tolerance terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk yang bersifat verbal di ruang daring.

Secara keseluruhan, upaya ITB tidak hanya berfokus pada penindakan konten yang sudah tersebar, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi, pembinaan karakter, dan sistem pelaporan yang mudah diakses. Diharapkan, melalui langkah-langkah ini, kampus dapat menciptakan lingkungan yang aman, bermartabat, dan mendukung perkembangan akademik serta sosial mahasiswa tanpa gangguan pelecehan.

Kesimpulannya, peristiwa viralnya lagu “Erika” menjadi katalisator bagi ITB untuk memperkuat kebijakan etika komunikasi, meningkatkan literasi media sosial, serta memperluas jaringan pencegahan kekerasan seksual. Dengan kebijakan baru dan satgas yang aktif, universitas berkomitmen untuk menegakkan standar moral yang tinggi, memastikan tidak ada ruang bagi pelecehan verbal dalam dunia akademik maupun digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *