Pendidikan

Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 dan Besaran Bantuan

×

Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 dan Besaran Bantuan

Share this article
Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 dan Besaran Bantuan
Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 dan Besaran Bantuan

GemaWarta – 05 Juni 2026 | Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 masih menjadi salah satu bantuan pendidikan yang banyak dicari masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih melanjutkan penyaluran dana PIP Termin 2 yang berlangsung sejak Mei dan dijadwalkan berlanjut hingga September 2026.

Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah, buku pelajaran, seragam, hingga biaya transportasi dan kebutuhan belajar lainnya.

🔖 Baca juga:
Anies Baswedan: Kuliah Bukan untuk Persiapan Kerja – Mengapa Pendidikan Harus Lebih dari Sekadar Gelar

Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara online melalui laman resmi PIP. Siswa dan orang tua dapat memantau status penerimaan bantuan secara mandiri melalui situs resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen.

Berikut langkah-langkah mengecek status penerima PIP secara online:

  • Buka laman resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Isi kode verifikasi yang muncul.
  • Klik “Cek Penerima PIP”.

Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi penerima, nama sekolah, jenjang pendidikan, hingga status pencairan bantuan.

🔖 Baca juga:
Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 Dimulai, Simak Kuota dan Jadwalnya

Besaran bantuan Program Indonesia Pintar berbeda pada setiap jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

  • Rp450.000 per tahun untuk SD.
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir SD.
  • Rp750.000 per tahun untuk SMP.
  • Rp375.000 untuk siswa baru atau kategori tertentu SMP.
  • Rp1.800.000 per tahun untuk SMA/SMK.
  • Rp500.000 hingga Rp900.000 bagi siswa baru dan siswa tingkat akhir SMA/SMK.

Dana bantuan tersebut dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa, termasuk pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, biaya transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya.

Program Indonesia Pintar tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh siswa. Bantuan ini diprioritaskan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

🔖 Baca juga:
UMN Gelar Wisuda ke-30: Lulusan Dilengkapi AI, Human Skills, dan Komitmen Keberlanjutan

Siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berasal dari keluarga kurang mampu, yatim piatu, korban bencana, maupun memiliki kondisi sosial tertentu juga berpeluang masuk dalam daftar penerima bantuan.

Kesimpulan, penyaluran bantuan PIP masih berlangsung hingga September 2026. Siswa dan orang tua disarankan rutin mengecek status penerima PIP melalui laman resmi SIPINTAR agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *