GemaWarta – 27 Mei 2026 | Belakangan ini, masyarakat Sumatera digemparkan dengan terjadinya blackout atau padamnya listrik yang meluas di beberapa provinsi. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengevaluasi peristiwa tersebut dan memastikan bahwa hal serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Menurut Bobby, pemerintah sedang gencar mendorong penggunaan energi listrik di berbagai sektor, sehingga pemadaman listrik dengan durasi panjang dapat menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya sistem cadangan listrik, khususnya untuk pelayanan vital seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang membutuhkan daya besar.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menegaskan bahwa kewajiban kompensasi kepada konsumen tetap berlaku apabila mutu pelayanan tidak memenuhi standar sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025. Ia juga menyampaikan bahwa gangguan layanan listrik yang berkepanjangan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak konsumen.
Blackout di Sumatera tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi masyarakat, tetapi juga menyebabkan korban meninggal dunia. Sejak Jumat (22/5), pemadaman listrik total melumpuhkan jaringan listrik di sebagian besar wilayah di Sumatera, sehingga aktivitas harian terhenti dan akses air bersih terhambat.
Menurut Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, gangguan awal berawal dari sistem transmisi 275kV antara Muaro Bungo dan Sungai Rumbai di Jambi yang diduga dipengaruhi kondisi cuaca. Ia meminta maaf pada masyarakat akibat padamnya listrik di Sumatera dan berjanji untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.
Kondisi ini bukan yang pertama kali terjadi. Sejarah mencatat, blackout massal terjadi selama tiga kali di Sumatera: 2019, 2024, dan 2026. Hal serupa juga diungkap oleh Media Wahyudi Askar, Founder CELIOS, yang menyampaikan bahwa mati listrik sudah dialaminya sejak kecil, hampir setiap minggu.
Blackout Sumatera menjadi sebuah ironi, karena pulau terbesar ketiga di Indonesia ini merupakan salah satu wilayah dengan sumber daya energi nasional terbesar. Bahkan, produksi batubara di Sumatera Selatan sepanjang 2025 tembus 120 juta ton, menurut data Indonesian Meaning Association.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan evaluasi dan perbaikan yang serius dari pihak PLN dan pemerintah. Masyarakat Sumatera berhak mendapatkan pelayanan listrik yang baik dan stabil, sehingga mereka dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan lancar.
Kesimpulan, blackout di Sumatera merupakan sebuah masalah yang serius dan memerlukan perhatian dari pihak PLN dan pemerintah. Diperlukan evaluasi dan perbaikan yang serius untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa masyarakat Sumatera dapat mendapatkan pelayanan listrik yang baik dan stabil.











