GemaWarta – 27 Mei 2026 | Universitas Pertamina telah mencetak lulusan yang berkemampuan lintas disiplin teknik dan sosial untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) sekaligus perwakilan Dewan Pembina Pertamina Foundation, Erry Sugiharto, menegaskan bahwa transformasi bauran energi menuju energi bersih dan rendah karbon tidak cukup jika hanya dijawab oleh kecanggihan teknologi.
Menurut Erry, diperlukan kombinasi keahlian yang kuat antara lulusan teknik dan lulusan sosial. Bauran energi masa depan menuntut kesiapan dari berbagai lini disiplin ilmu secara simultan. Lulusan teknik berfokus pada inovasi dekarbonisasi dan sistem energi masa depan, sementara lulusan sosial krusial dalam menyusun kebijakan adil, membangun narasi publik, serta memastikan transisi energi diterima masyarakat.
Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, menegaskan bahwa perguruan tinggi dituntut melahirkan lulusan yang adaptif di tengah industri yang berubah sangat cepat. Kemampuan menyesuaikan diri, bekerja sama, serta berpikir kritis menjadi kunci utama menghadapi perkembangan teknologi dan dinamika industri.
Universitas Pertamina telah menyiapkan talenta siap pakai lewat kurikulum berbasis teknologi digital, transisi energi, dan dekarbonisasi bersama Pertamina Group. Pada wisuda ke-14, Universitas Pertamina melepas 223 wisudawan dengan capaian gemilang, 46,64 persen lulus Sangat Memuaskan dan 33,18 persen meraih predikat Pujian (Cumlaude).
Profil lulusan multitalenta inilah yang diwujudkan Universitas Pertamina guna menjembatani kesenjangan green skills global melalui falsafah Sarjana Sujana. Falsafah ini melengkapinya dengan kekuatan kompas moral agar ilmu para lulusan yang memiliki kombinasi keahlian adaptif lintas disiplin ini mampu menjadi jembatan kebaikan yang tulus serta inklusif bagi masyarakat.
Sementara itu, Universitas Udayana juga telah menerima 3.768 calon mahasiswa pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Universitas Udayana menyediakan minimal 40 persen kuota penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBT dari total daya tampung 7.772 mahasiswa.
Dalam konteks hukum, Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melakukan eksaminasi terhadap putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan terdakwa beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Hasilnya, berdasarkan eksaminasi, Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan FHUI menilai vonis 15 tahun pidana penjara terhadap Kerry dapat dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi. Sebab, vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut diputus dengan pertimbangan hakim yang tidak cukup.
Akademisi Rocky Gerung menilai eksaminasi publik terhadap putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk turunan kilang dengan terdakwa beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Kerry Riza, merupakan upaya penting mengembalikan penegakan hukum pada prinsip objektivitas dan rasionalitas.
Menurut dia, hukum harus bekerja berdasarkan fakta dan pembuktian, bukan berdasarkan prasangka sosial atau tekanan opini publik. Hal itu disampaikan Rocky dalam forum diseminasi eksaminasi putusan perkara Kerry Riza bertajuk "Mengurai Batas Pidana Tindak Pidana Korupsi dalam Keputusan Bisnis" yang digelar Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Universitas Indonesia (UI) di kampus UI, Depok.
Kesimpulan, Universitas Pertamina telah mencetak lulusan yang berkemampuan lintas disiplin teknik dan sosial untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Sementara itu, Universitas Udayana juga telah menerima 3.768 calon mahasiswa pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Dalam konteks hukum, Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melakukan eksaminasi terhadap putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan terdakwa beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Kerry Adrianto Riza.









