Daerah

Sumbar Dorong Peraturan Nagari Tegas Lindungi Generasi Muda dari Narkoba dan Pergaulan Bebas

×

Sumbar Dorong Peraturan Nagari Tegas Lindungi Generasi Muda dari Narkoba dan Pergaulan Bebas

Share this article
Sumbar Dorong Peraturan Nagari Tegas Lindungi Generasi Muda dari Narkoba dan Pergaulan Bebas
Sumbar Dorong Peraturan Nagari Tegas Lindungi Generasi Muda dari Narkoba dan Pergaulan Bebas

GemaWarta – 23 April 2026 | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda melalui dorongan pembuatan peraturan nagari yang lebih ketat. Gubernur Mahyeldi Najwa mengumumkan inisiatif ini pada pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa di Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (22 April 2026). Ia menekankan bahwa regulasi lokal, baik berupa peraturan nagari (pernag) maupun peraturan desa (perdes), menjadi kunci utama untuk menanggulangi ancaman narkoba, pergaulan bebas, serta perilaku menyimpang lainnya yang kini mengancam moral generasi muda di wilayah tersebut.

Mahyeldi menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menekankan prinsip “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”. Ia menambahkan bahwa beberapa kasus kenakalan remaja yang melibatkan peredaran narkoba dan pergaulan bebas baru-baru ini menimbulkan keprihatinan mendalam, sehingga diperlukan regulasi yang dapat menahan penyebaran perilaku negatif tersebut.

🔖 Baca juga:
Surabaya Giatkan Revitalisasi Kota Lama, Buka Program Medical Tourism, dan Siapkan Warga Hadapi Hujan Ringan 2026

Berikut beberapa poin utama yang diangkat dalam arahan Gubernur:

  • Setiap nagari dan desa wajib menyusun peraturan khusus yang memuat sanksi tegas bagi pelaku peredaran narkoba dan kegiatan pergaulan bebas di wilayahnya.
  • Regulasi harus mencakup pembatasan jam operasional hiburan malam, khususnya orgen tunggal, hingga pukul 23.30 WIB, sebagai upaya mencegah degradasi moral.
  • Pemerintah provinsi akan mengeluarkan surat edaran kepada semua bupati dan wali kota untuk memastikan pelaksanaan kebijakan secara serentak.
  • Daerah dengan konsentrasi perguruan tinggi, asrama, dan kos-kosan diwajibkan menugaskan orang tua asuh yang dapat memantau aktivitas mahasiswa dan remaja.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, mendukung penuh arahan tersebut. Ia menginformasikan bahwa Kabupaten Padang Pariaman telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama bersama unsur masyarakat, adat, dan agama yang membatasi jam operasional hiburan malam hingga pukul 23.30 WIB. Kebijakan ini diambil setelah mendengar keluhan masyarakat luas yang menuntut tindakan tegas terhadap tempat hiburan yang dianggap tidak sesuai dengan nilai budaya Minang.

Selain pembatasan jam operasional, Bupati Azis menekankan perlunya kerja sama lintas sektor, termasuk kepolisian, lembaga pemuda, serta organisasi keagamaan, untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa pelibatan tokoh adat dalam proses perumusan peraturan nagari akan meningkatkan legitimasi dan kepatuhan masyarakat setempat.

🔖 Baca juga:
Liburan Seru di Surabaya: Panduan Lengkap Jadwal Bioskop Surabaya Hari Ini

Gubernur Mahyeldi juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan guru dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan remaja. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengantisipasi potensi peristiwa negatif yang dapat terjadi di asrama atau kos-kosan, terutama di wilayah yang memiliki konsentrasi mahasiswa tinggi.

Implementasi peraturan nagari diharapkan dapat menurunkan angka peredaran narkoba di tingkat lokal. Data awal dari Dinas Sosial Sumbar menunjukkan bahwa daerah yang sudah menerapkan regulasi serupa mencatat penurunan kasus penyalahgunaan narkoba sebesar 15% dalam kurun waktu enam bulan. Selain itu, tingkat partisipasi pemuda dalam kegiatan produktif, seperti pelatihan keterampilan dan program olahraga, juga meningkat.

Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keseriusan pelaksanaan di lapangan. Pemerintah provinsi berkomitmen menyediakan pendampingan teknis, pelatihan penyusunan peraturan, serta sumber daya untuk monitoring dan evaluasi. Setiap nagari yang telah menandatangani peraturan perlindungan remaja diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain.

🔖 Baca juga:
Misteri Jalan Sudewo: Dari Penamaan Tradisional Hingga Kontroversi Rumah Mantan Bupati Pati

Dengan mengedepankan sinergi antara pemerintah, adat, agama, dan masyarakat, Sumatera Barat berupaya menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda. Upaya ini tidak hanya menanggulangi permasalahan narkoba dan pergaulan bebas, tetapi juga memperkuat identitas budaya Minangkabau yang berlandaskan nilai moral tinggi.

Kesimpulannya, dorongan peraturan nagari yang tegas dan terkoordinasi di Sumatra Barat menjadi strategi kunci dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, pergaulan bebas, serta perilaku menyimpang lainnya. Dukungan dari semua pihak, termasuk bupati, wali kota, tokoh adat, dan orang tua, menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *