GemaWarta – 10 Mei 2026 | Uni Eropa saat ini menghadapi tekanan ganda, baik dari dalam maupun luar. Gelombang politik kanan yang meningkat dan ancaman dari Donald Trump membuat Uni Eropa harus mengambil keputusan strategis untuk masa depannya.
Selama bertahun-tahun, Uni Eropa dikenal sebagai penjaga perdamaian dan diplomasi multilateralisme. Namun, situasi politik yang terjadi belakangan ini, baik dari dalam maupun luar, mengancam akan merobek fondasi tersebut. Perubahan paling signifikan dalam tubuh Uni Eropa terjadi pada Pemilu Parlemen Eropa Juni 2024 lalu, di mana partai-partai kanan tengah dan sayap kanan populis meraih kemenangan historis.
Partai-partai yang sebelumnya berada di pinggiran, seperti Identity and Democracy (ID) dan European Conservatives and Reformists (ECR), kini menambah kursi secara drastis. Bagi Komisi Eropa di bawah pimpinan Ursula von der Leyen, realitas ini memaksa mereka untuk bergeser ke kanan. Alih-alih membentuk koalisi pusat-kiri tradisional, von der Leyen memilih berdamai dan merangkul faksi kanan untuk memastikan kursi kepresidenannya tetap aman.
Apa artinya secara praktis? Ini berarti agenda politik Uni Eropa akan berubah. Isu migrasi dan keamanan perbatasan, yang merupakan “makanan sehari-hari” partai sayap kanan, kini akan mendapat ruang lebih besar dan pendekatan yang lebih keras. Nilai-nilai liberal seperti kebebasan berpendapat dan hak-hak minoritas berpotongan tergerus oleh narasi nasionalisme yang lebih ketat.
Namun, tekanan terbesar sebenarnya tidak datang dari Brussels, melainkan dari Washington. Kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih menjadi mimpi buruk bagi para birokrat Eropa. Selama ini, Uni Eropa sangat bergantung pada “payung keamanan” NATO yang didominasi AS. Rencana Trump yang ingin menarik AS dari Eropa, atau bahkan mengabaikan Pasal 5 pertahanan kolektif bagi negara yang tidak membayar iuran cukup, memaksa Uni Eropa untuk tersentak.
Istilah “Otonomi Strategis” yang selama ini hanya jadi wacana akademis kini mendadak menjadi urusan hidup dan mati. Eropa menyadari mereka harus mampu membeli dan memproduksi senjata sendiri. Ironisnya, untuk mewujudkan otonomi pertahanan ini, Uni Eropa malah harus mengendurkan aturan ketat mereka tentang belanja lingkungan dan subsidi negara. Sebuah kompromi pahit yang bertentangan langsung dengan citra Green Deal yang selama ini mereka banggakan di mata dunia.
Lalu, apa dampaknya bagi dunia, termasuk Indonesia? Pertama, Eropa yang sedang insecure dan fokus pada pertahanan diri cenderung mengambil kebijakan dagang yang lebih proteksionis. Regulasi seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) bukan hanya sekadar standar lingkungan, tapi juga bisa menjadi bentuk proteksionisme terselubung untuk melindungi industri lokal dari gempuran produk Asia.
Uni Eropa juga mempercepat pembahasan aturan dagang dengan AS untuk mencegah tarif mobil 25 persen yang direncanakan Presiden Donald Trump. Sebagian besar negara anggota UE, terutama Jerman, mendesak agar parlemen segera mengesahkan aturan tersebut karena khawatir dampak ekonomi dari kenaikan tarif mobil buatan Eropa.
Presiden Putin juga menyatakan bahwa perang Rusia-Ukraina akan segera berakhir. Pernyataan ini disampaikan hanya beberapa jam setelah ia bersumpah akan meraih kemenangan di Ukraina pada parade Hari Kemenangan Uni Soviet atas Nazi Jerman dalam Perang Dunia Kedua.
Uni Eropa juga menyatakan dukungan untuk PM baru Bulgaria. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyampaikan ucapan selamat kepada mantan Presiden Bulgaria Rumen Radev yang resmi menjadi perdana menteri baru negara Balkan tersebut.
Dalam situasi yang kompleks ini, Uni Eropa harus mengambil keputusan strategis untuk mempertahankan keamanan dan kemakmuran di wilayahnya. Dengan tekanan dari dalam dan luar, Uni Eropa harus menemukan keseimbangan antara kepentingan nasional dan komitmen terhadap nilai-nilai liberal dan multilateralisme.











