Nasional

Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan 8 WNI Pakai Visa Non-Haji di Bandara Soekarno-Hatta

×

Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan 8 WNI Pakai Visa Non-Haji di Bandara Soekarno-Hatta

Share this article
Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan 8 WNI Pakai Visa Non-Haji di Bandara Soekarno-Hatta
Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan 8 WNI Pakai Visa Non-Haji di Bandara Soekarno-Hatta

GemaWarta – 21 April 2026 | Satgas Haji yang dibentuk secara gabungan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Haji serta Umrah berhasil mencegah delapan warga negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji. Operasi pencegahan terjadi pada dini hari Sabtu, 18 April 2026, tepat sebelum para calon jemaah melangkah ke pesawat di Bandara Soekarno‑Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Dirjen Pengendakan Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa Satgas Haji mulai aktif bekerja sejak 14 April 2026, setelah Kapolri mengeluarkan perintah sprint khusus untuk menindak praktik pemberangkatan haji ilegal. “Alhamdulillah, pada hari Sabtu dini hari kami sudah melakukan upaya penggagalan, yakni mencegah warga negara Indonesia yang akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (20/4).

🔖 Baca juga:
Prabowo Dorong Bahlil Eksekusi Izin Usaha Tambang Nakal: Tindakan Tegas untuk Hutan Lindung

Delapan WNI tersebut diketahui akan berangkat melalui Bandara Soekarno‑Hatta, salah satu titik rawan utama yang telah dipetakan oleh Satgas. Pada saat itu, petugas Imigrasi yang bertugas di bandara berkoordinasi erat dengan Satgas Haji, sehingga proses pencegahan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Berikut poin‑poin utama yang disampaikan oleh Harun Al Rasyid selama konferensi pers:

  • Satgas Haji sudah mulai beroperasi sejak 14 April 2026.
  • Delapan WNI yang menggunakan visa non-haji berhasil diamankan.
  • Pengecekan dilakukan secara intensif di Bandara Soekarno‑Hatta dengan dukungan Imigrasi.
  • Satgas sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait alur mobilisasi, termasuk identifikasi travel agent yang terlibat.
  • Seluruh pihak yang terlibat, baik travel, agen, maupun pihak lain, akan ditindak secara hukum.

Selain Soekarno‑Hatta, Satgas Haji juga menyoroti tiga titik keberangkatan lain yang dianggap rawan: Bandara Juanda Surabaya, Bandara Lombok, dan Bandara Batam. Pada masing‑masing titik tersebut, pihak berwenang telah meningkatkan pengawasan guna mencegah praktik serupa menjelang musim haji 2026.

🔖 Baca juga:
BGN Dorong Percepatan SLHS SPPG: Target Tuntas Agustus, Fokus Baru pada Anak Gizi Kurang dan Peran TNI-Polri

Menurut data yang dikumpulkan Kementerian Haji, laporan terkait penyelenggaraan haji dan umrah ilegal mencapai 15 hingga 20 laporan per hari, dengan total kasus mencapai puluhan dalam beberapa minggu terakhir. Untuk mempermudah masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana haji, Bareskrim Polri menyediakan hotline 0812‑188‑991‑91.

Irjen Nanang Rudi, yang hadir dalam konferensi, menambahkan bahwa selain penindakan terhadap calon jemaah, fokus utama Satgas adalah memutus rantai penyediaan visa non-haji yang biasanya melibatkan travel agent tidak resmi. “Kami akan menelusuri alur mulai dari pemalsuan dokumen, penyediaan visa, hingga proses keberangkatan di bandara,” ungkapnya.

Kasus ini menegaskan pentingnya sinergi lintas institusi dalam menegakkan regulasi haji. Kementerian Haji menegaskan bahwa penggunaan visa non-haji bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keamanan bagi jemaah, mengingat visa yang tidak sesuai peruntukan tidak memberikan perlindungan konsuler yang memadai selama di Arab Saudi.

🔖 Baca juga:
Kedaulatan Udara Indonesia Diuji: Wacana Bebas Akses Pesawat Militer AS Picu Polemik Hukum dan Keamanan

Satgas Haji menutup penyelidikan dengan janji akan mengumumkan hasil pendalaman dalam waktu dekat, termasuk identitas travel agent yang terlibat serta rekomendasi kebijakan bagi pemerintah untuk memperketat prosedur penerbitan visa haji.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan praktik pemberangkatan haji ilegal dapat berkurang secara signifikan, sekaligus memberikan rasa aman bagi calon jemaah yang mengikuti prosedur resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *