GemaWarta – 22 Juli 2026 | Pemerintah meluncurkan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di sektor perumahan. Program ini ditargetkan untuk membantu sekitar 1,1 juta rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) periode 2015-2024.
Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, program ini akan memprioritaskan penyelesaian sertifikasi terhadap rumah-rumah penerima BSPS. Selain itu, program ini juga akan dilanjutkan untuk penerima BSPS tahun 2025 dan 2026.
Program sertifikasi tanah gratis ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Data penerima program ini akan diverifikasi oleh BPS bersama Kementerian PKP, ATR/BPN, dan BRI untuk memastikan bahwa data penerima valid.
Selain penerima BSPS, program ini juga akan membantu masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan penerima pembiayaan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai MBR sesuai ketentuan Kementerian PKP juga akan menjadi sasaran program ini.
Dalam acara peluncuran program ini, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi agar perumahan semakin menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus sarana pemerataan kesejahteraan. Ia juga menambahkan bahwa ekosistem perumahan hanya bisa tumbuh kuat melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, perbankan, akademisi, swasta, hingga lembaga penegak hukum.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga melakukan evaluasi di wilayah banjir Sumatra dan menemukan bahwa sejumlah area memerlukan perbaikan tata ruang, termasuk titik yang berada di zona penyangga ekologis. KLH menyarankan agar pemerintah melakukan perbaikan tata ruang berbasis lingkungan di Sumatra untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi kerusakan lingkungan.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik di sektor perumahan, Kementerian PKP juga berencana untuk membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang akan meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola yang baik. Pembentukan BLU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan perumahan dan mempercepat proses perizinan.
Dengan demikian, program sertifikasi tanah gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan rumah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik di sektor perumahan dan mempercepat proses perizinan.











