GemaWarta – 25 Juni 2026 | Informasi pemadaman listrik terencana di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Semarang Barat, Jawa Tengah, telah diumumkan. Pada Kamis, 25 Juni 2026, tidak ada jadwal pemadaman listrik terencana di DIY. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap bersiap menghadapi kemungkinan gangguan listrik tak terduga.
Sementara itu, di Semarang Barat, jadwal pemadaman listrik yang semula dijadwalkan pada Kamis, 25 Juni 2026, pukul 09.30–15.00 WIB, telah dibatalkan oleh PLN. Pembatalan ini disambut lega oleh warga dan pelaku usaha di wilayah tersebut.
Di Jawa Timur, PLN UID Jawa Timur telah memastikan bahwa sistem kelistrikan telah kembali normal setelah adanya gangguan pada salah satu pembangkit listrik. Pemadaman bergilir yang dilakukan selama beberapa hari terakhir telah dihentikan, dan pasokan listrik telah kembali stabil.
Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jawa Timur, Kemas Abdul Gaffur, mengatakan bahwa seluruh pelanggan di wilayah Jawa Timur telah kembali mendapatkan layanan kelistrikan secara normal sejak 20 Juni 2026 pukul 21.30 WIB. PLN juga mengimbau pelanggan yang masih mengalami gangguan kelistrikan untuk segera melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, atau akun media sosial resmi PLN.
Di Jawa Tengah, PLN juga telah memastikan bahwa krisis kelistrikan telah berakhir, dan seluruh sistem kelistrikan telah pulih 100 persen. Pasokan listrik dari pembangkit PLN maupun pembangkit swasta telah kembali stabil, sehingga mampu memenuhi kebutuhan beban puncak di Jawa Tengah.
Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jawa Tengah, Moh. Sarno, mengatakan bahwa keberhasilan mempercepat pemulihan sistem merupakan hasil kerja intensif seluruh personel PLN di lapangan yang didukung kerja sama masyarakat selama proses penanganan gangguan berlangsung. PLN juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan atas pengertian dan dukungan selama masa pemulihan pasca gangguan teknis yang terjadi pada pembangkit listrik swasta pekan lalu.
Dengan pulihnya sistem kelistrikan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, masyarakat dapat kembali menggunakan layanan kelistrikan secara normal tanpa perlu khawatir terhadap potensi pembatasan beban yang sempat disiapkan saat proses pemulihan berlangsung.











