GemaWarta – 29 Juni 2026 | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan batu bara dan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kebutuhan dalam negeri. Langkah ini diambil setelah pemerintah menyadari bahwa kebutuhan energi primer bagi pembangkit listrik PT PLN (Persero) harus diprioritaskan.
Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, kegiatan ekspor batu bara telah berjalan kembali secara normal setelah sebelumnya sempat ditahan sementara demi mengamankan pasokan domestik. Hal ini dilakukan setelah pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dinilai telah mencapai tingkat yang aman, yaitu sekitar 141 juta metrik ton (MT) dari total kebutuhan tahunan PLN sebesar 154 juta MT.
Langkah pengawasan yang lebih ketat juga akan dilakukan untuk memastikan seluruh kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara benar-benar dipenuhi oleh para pelaku usaha. Pengawasan ini akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), serta PT PLN (Persero).
Selain itu, Kementerian ESDM juga mempercepat distribusi Pertalite untuk mengurangi antrean di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan langkah mitigasi bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memastikan distribusi Pertalite berjalan lebih cepat.
Pemerintah juga akan menerapkan penggunaan bahan bakar biodiesel B50 secara nasional per 1 Juli 2026. Biodiesel B50 merupakan campuran dari 50% kandungan biodiesel berbasis minyak sawit dan 50% solar. Keputusan ini diambil sebagai langkah lanjutan setelah adanya program B35 dan B40.
Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan ketersediaan energi yang cukup untuk kebutuhan dalam negeri. Dengan demikian, diharapkan bahwa kebutuhan energi primer bagi pembangkit listrik dan kebutuhan BBM untuk masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Kesimpulan dari upaya pemerintah ini adalah bahwa ketersediaan batu bara dan BBM untuk kebutuhan dalam negeri telah menjadi prioritas utama. Dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat dan mempercepat distribusi, diharapkan bahwa kebutuhan energi primer bagi pembangkit listrik dan kebutuhan BBM untuk masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.











