GemaWarta – 28 April 2026 | Jakarta, 27 April 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis berulang kali tuduhan bahwa saldo anggaran lebih (SAL) negara hanya tersisa Rp120 triliun. Dalam konferensi pers yang digelar di Bursa Efek Indonesia, ia menegaskan bahwa total SAL pemerintah masih berada pada level Rp420 triliun dan belum mengalami penyusutan apapun.
Purbaya menjelaskan bahwa laporan yang menyebutkan SAL hanya Rp120 triliun merupakan misinterpretasi atas mekanisme pengelolaan likuiditas kas negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menghabiskan dana SAL, melainkan melakukan penempatan administratif sebesar Rp300 triliun ke bank-bank Himbara dan bank daerah. Penempatan ini bersifat “deposito on‑call”, artinya dana tetap menjadi milik negara dan dapat ditarik kembali kapan saja bila diperlukan.
Berikut rangkaian langkah pengelolaan kas yang dijabarkan oleh Purbaya:
- Saldo SAL keseluruhan: Rp420 triliun.
- Penempatan dana di Bank Indonesia (BI): Rp120 triliun.
- Transfer dana ke perbankan komersial: Rp300 triliun.
Menurutnya, strategi ini bertujuan memperkuat likuiditas pasar domestik serta mencegah uang negara menganggur. “Uang saya SAL masih utuh Rp420 triliun. Jadi laporan yang menyebutkan hanya Rp120 triliun itu salah hitung,” tegasnya.
Purbaya juga menambahkan bahwa hingga kini SAL belum disentuh untuk pembiayaan belanja negara. Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tetap berada pada posisi aman, meski beban pembayaran bunga utang mencapai angka yang mengkhawatirkan. S&P Global Ratings dalam laporan terpisah menyoroti rasio pembayaran bunga yang telah melampaui batas aman internasional, yaitu 19 persen dari total pendapatan negara. Namun, pemerintah menanggapi hal ini dengan menekankan bahwa angka 19 persen merupakan pagu maksimum yang telah memperhitungkan skenario ekstrem, bukan proyeksi realisasi akhir.
Dalam upaya menanggulangi tekanan fiskal, Kementerian Keuangan menargetkan peningkatan setoran pajak sebesar 30 persen serta percepatan pertumbuhan ekonomi. Kedua faktor ini diharapkan dapat menurunkan rasio beban bunga dan memperkuat posisi keuangan negara di tengah volatilitas harga minyak dunia.
Penempatan dana sebesar Rp300 triliun ke perbankan nasional juga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada sektor perbankan. Dengan meningkatkan cadangan likuiditas, bank-bank dapat lebih leluasa memberikan kredit kepada pelaku usaha, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain penjelasan teknis, Purbaya menegaskan bahwa tidak ada kebocoran atau penyalahgunaan dana SAL. Seluruh alokasi dana tercatat secara transparan dalam laporan keuangan negara dan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kas negara aman, SAL tetap utuh, dan tidak ada dana yang ‘hilang’ atau ‘tersisa’ secara misterius,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap publik dapat memahami realitas keuangan negara secara lebih akurat dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasar. Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan terus memperkuat mekanisme manajemen kas dan meningkatkan transparansi guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas fiskal Indonesia.









