GemaWarta – 23 April 2026 | Jakarta, 22 April 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Indonesia menolak tawaran pinjaman sebesar US$25‑30 miliar (setara Rp428,5‑514,2 triliun) yang diajukan oleh International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia. Keputusan ini diambil setelah serangkaian pertemuan di Washington DC pada pertengahan April, dimana kedua lembaga internasional menawarkan fasilitas pembiayaan sebagai antisipasi risiko geopolitik yang kian memuncak.
Purbaya menjelaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih berada dalam posisi yang kuat. Cadangan kas pemerintah yang dikelola oleh Bank Indonesia mencapai hampir US$25 miliar atau sekitar Rp420 triliun, sehingga dianggap cukup untuk menahan guncangan eksternal tanpa harus menambah beban utang baru. “Kami berterima kasih atas tawarannya, namun fiskal Indonesia masih stabil dan kami belum membutuhkan pinjaman tersebut,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan.
Penolakan tersebut juga didasarkan pada upaya menjaga kemandirian fiskal. Menurut Purbaya, menambah utang luar negeri akan menimbulkan beban bunga yang dapat menggerogoti anggaran di masa depan. “Jika kami menerima pinjaman, lembaga pemberi pinjaman akan memperoleh bunga. Kami lebih memilih menggunakan dana internal yang sudah kami miliki,” tambahnya, sambil menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tetap mengelola defisit melalui pasar domestik, khususnya penerbitan surat utang yang dibeli investor lokal dan asing.
Selain faktor fiskal, situasi geopolitik menjadi pertimbangan penting. Konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran menimbulkan ketidakpastian pasar energi dan perdagangan global. IMF dan Bank Dunia mengajukan pinjaman sebagai langkah preventif, namun Purbaya menilai bahwa cadangan devisa dan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun sudah cukup untuk menahan gejolak tersebut.
Berikut ringkasan utama keputusan Indonesia:
- Nilai tawaran: US$25‑30 miliar (Rp428,5‑514,2 triliun).
- Cadangan kas pemerintah: hampir US$25 miliar (≈Rp420 triliun).
- Saldo Anggaran Lebih (SAL): sekitar Rp420 triliun.
- Strategi pembiayaan: mengandalkan pasar domestik melalui obligasi pemerintah.
- Alasan penolakan: menjaga kemandirian fiskal, menghindari beban bunga, dan mempertahankan disiplin defisit.
Pemerintah juga menekankan upaya meningkatkan penerimaan pajak sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menurunkan defisit APBN. Sejumlah kebijakan reformasi perpajakan telah diluncurkan, termasuk digitalisasi layanan dan penegakan yang lebih ketat terhadap kepatuhan wajib pajak.
Respons IMF dan Bank Dunia terhadap penolakan tersebut digambarkan Purbaya sebagai “mukanya asem” karena tidak memperoleh peluang bunga. Meski demikian, hubungan bilateral tetap dijaga, dan kedua lembaga dipastikan akan tetap menjadi mitra dalam diskusi kebijakan ekonomi masa depan.
Ke depan, Kementerian Keuangan akan terus memantau kondisi eksternal dan domestik, sambil memastikan bahwa kebijakan fiskal tetap responsif namun tidak reaktif. Fokus utama tetap pada pencapaian keseimbangan fiskal, peningkatan investasi, serta perlindungan terhadap dampak volatilitas harga komoditas global.









