Selebritis

Yuriska Patricia Dilamar Asnawi Mangkualam di Atas Kapal, Sosoknya Dikenal sebagai Pemain Sinetron Populer

×

Yuriska Patricia Dilamar Asnawi Mangkualam di Atas Kapal, Sosoknya Dikenal sebagai Pemain Sinetron Populer

Share this article
Yuriska Patricia Dilamar Asnawi Mangkualam di Atas Kapal, Sosoknya Dikenal sebagai Pemain Sinetron Populer
Yuriska Patricia Dilamar Asnawi Mangkualam di Atas Kapal, Sosoknya Dikenal sebagai Pemain Sinetron Populer

GemaWarta – 18 Juni 2026 | Asnawi Mangkualam, bek Timnas Indonesia, baru saja melamar kekasihnya, Yuriska Patricia, dengan cara yang romantis di atas kapal yang berlayar di kawasan Danau Beratan, Bedugul, Bali.

Yuriska Patricia merupakan aktris sinetron populer asal Bandung yang pernah menjalin hubungan dengan Kiki Farrel. Ia dikenal sebagai pemeran Hani di sinetron Naik Ranjang SCTV.

🔖 Baca juga:
Jadwal Bioskop Hari Ini: Film Baru untuk Libur Idul Adha 2026

Asnawi Mangkualam membocorkan detik-detik romantis saat dirinya melamar Yuriska Patricia di atas kapal. Keduanya tampil kompak dalam balutan baju serba putih sambil berlayar di kawasan Danau Beratan, Bedugul, Bali.

Asnawi kemudian berlutut sambil memberikan cincin berlian sebagai simbol cinta untuk sang pacar. Tanpa perlu berpikir panjang, Yuriska Patricia pun langsung menerima lamaran tersebut dengan wajah penuh haru.

Sementara itu, di lain berita, kasus pengeroyokan di Surabaya meninggalkan luka yang mendalam. Terungkap sosok GAD (17) remaja kelas dua SMA yang meninggal dunia akibat terluka bacok saat mengikuti konvoi ulang tahun klub sepak bola di Jalan Sumatera, Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya.

🔖 Baca juga:
Harga Emas Antam Turun Rp 15.000, Cek Harga Emas Hari Ini di Sini

Remaja yang akrab disapa Aldo itu dikenal sebagai sosok yang baik dan humoris. Keluarga korban mengenang GAD sebagai pribadi yang baik, humoris, dan murah senyum, meski sempat meminta dibelikan pakaian beberapa hari sebelum kejadian.

Di bidang hukum, kasus dugaan kosmetik ilegal yang menjerat Richard Lee resmi bergulir di meja hijau. Jaksa mendakwa Richard Lee sengaja mengedarkan produk kecantikan dari CV Athena Mandiri Grup yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu medis.

Richard Lee terbukti memerintahkan saksi mengubah tulisan kemasan tanpa izin BPOM, serta mengedarkan produk DNA Salmon yang diaplikasikan secara berbahaya menggunakan jarum (microneedle).

🔖 Baca juga:
Tragedi Mengguncang Surabaya: Gelagat Kakek 4 Cucu Sebelum Tewas Ditusuk Usai Cekcok Asmara

Kasus ini berawal dari laporan Dokter Detektif pada Desember 2024 terkait kosmetik ilegal, yang berujung pada penahanan Richard Lee sejak Maret 2026.

Terakhir, jam tangan mewah merek Patek Philippe Nautilus milik Giorgio Antonio diduga palsu oleh akun pengamat jam tangan. Perbedaan pada bagian mahkota, warna emas, dan bentuk casing menjadi dasar kecurigaan keaslian jam tersebut.

Kesimpulan, berita hari ini membahas tentang lamaran Asnawi Mangkualam kepada Yuriska Patricia, kasus pengeroyokan di Surabaya, kasus dugaan kosmetik ilegal yang menjerat Richard Lee, dan jam tangan mewah Giorgio Antonio yang diduga palsu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *