Kesehatan

Mengenal Jejak Duka Dr. Myta: Kronologi Sakit hingga Meninggal

×

Mengenal Jejak Duka Dr. Myta: Kronologi Sakit hingga Meninggal

Share this article
Mengenal Jejak Duka Dr. Myta: Kronologi Sakit hingga Meninggal
Mengenal Jejak Duka Dr. Myta: Kronologi Sakit hingga Meninggal

GemaWarta – 08 Mei 2026 | Dunia medis Indonesia baru saja kehilangan salah satu dokter muda berpotensi, Dr. Myta Aprilia Azmy (MAA), yang meninggal dunia pada 1 Mei 2026 setelah menjalani perawatan intensif. Dr. Myta merupakan dokter internship yang bertugas di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengungkapkan kronologi lengkap serta hasil investigasi awal terkait penyebab kematian Dr. Myta.

Menurut data Kemenkes, Dr. Myta memulai program magangnya pada 11 Februari 2026 dalam kondisi sehat. Namun, memasuki bulan kedua, kondisi kesehatannya mulai menurun secara bertahap. Pelaksana tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rudi Supriatna Nata Saputra, mengungkapkan bahwa Dr. Myta bekerja melampaui batas kewajaran.

🔖 Baca juga:
Steven Wongso Disentil Balik: Edukasi Gula Martabak vs. Bahaya Steroid Anabolik

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, mengungkapkan fakta mengejutkan dari hasil investigasi di lapangan. Ditemukan indikasi kuat bahwa Dr. Myta dan rekan-rekannya bekerja melampaui batas kewajaran. Mereka bekerja tanpa hari libur, bahkan pada hari Minggu, mereka tetap diminta melakukan visite (mengecek) bangsal selama 2-3 jam.

Hal ini diperparah dengan adanya tekanan psikologis dari dokter pendamping. Yuli menambahkan bahwa para dokter magang tetap diminta melakukan tugas-tugas yang melebihi jam kerja normal. Padahal, sesuai aturan, jam kerja dokter internship maksimal adalah 40 jam per minggu. Namun, dalam kasus Dr. Myta, terdapat laporan bahwa ia bekerja hingga 12 jam per hari di IGD.

🔖 Baca juga:
Dirut RSHS Bandung Ungkap Kronologi Bayi Nyaris Tertukar, Klaim Penyelesaian Kekeluargaan Telah Selesai

Kemenkes berencana menghapus kebijakan penambahan waktu kerja 20 persen yang selama ini sering disalahgunakan. Selain itu, Kemenkes akan melakukan audit medis menyeluruh melalui Majelis Disiplin Profesi untuk menilai apakah prosedur pengobatan yang diberikan kepada Dr. Myta selama di rumah sakit sudah sesuai standar atau terdapat kelalaian.

Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Unsri (IKA FK Unsri) sebelumnya juga mendesak audit ini dilakukan, mengingat adanya laporan mengenai minimnya supervisi, keterbatasan fasilitas, hingga kekosongan obat di tempat Dr. Myta bertugas.

🔖 Baca juga:
PCOS Berganti Nama Menjadi PMOS, Apa yang Berubah?

Kasus kematian Dr. Myta menjadi peringatan bagi dunia medis untuk memperhatikan kesejahteraan dokter muda. Kemenkes dan pihak terkait harus segera mengambil tindakan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *