GemaWarta – 28 April 2026 | Jakarta, 28 April 2026 – Aktor terkenal Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah dijatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda satu miliar rupiah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas tuduhan peredaran narkoba. Keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan strategis mengenai langkah hukum selanjutnya, terutama setelah Ammar menugaskan pengacara baru, Krisna Murti, untuk menangani kasusnya.
Krisna Murti, seorang praktisi hukum yang dikenal aktif menangani kasus-kasus narkotika, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima kuasa resmi yang ditandatangani langsung oleh Ammar Zoni pada pekan lalu. “Saya dan tim sedang mempelajari seluruh dokumen dari awal kasus, termasuk bukti dan saksi yang pernah dihadirkan,” ujar Murti kepada media pada Senin (27/4/2026). Ia menekankan pentingnya melakukan pembedahan dokumen secara menyeluruh sebelum menentukan strategi hukum berikutnya.
Menurut pernyataan tim hukum, proses pembedahan dokumen akan meliputi analisis mendalam terhadap semua berkas persidangan, catatan saksi, serta bukti-bukti fisik yang mungkin terlewat pada persidangan pertama. “Jika ada novum atau bukti baru yang dapat mengubah perspektif hakim, kami siap mengajukannya dalam upaya Peninjauan Kembali (PK),” tambah Murti.
Ammar Zoni sendiri masih dalam fase pertimbangan. Timnya melaporkan bahwa sang aktor masih “pikir-pikir” sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tingkat pertama. Keputusan tersebut diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan, setelah pertemuan lanjutan antara Ammar dan tim hukum di lembaga pemasyarakatan pada awal Mei.
Kasus ini merupakan kali keempat Ammar Zoni terjerat kasus narkoba, menandai pola berulang yang semakin memperumit posisi hukumnya. Pada putusan sebelumnya, hakim menilai Ammar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum sebagai perantara dalam jual beli narkotika.
Langkah strategis yang diambil oleh Krisna Murti mencakup dua opsi utama:
- Pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi dengan harapan memperoleh putusan yang lebih ringan atau bahkan pembebasan.
- Jika banding tidak berhasil, persiapan Peninjauan Kembali dengan mengajukan novum yang dapat mengubah fakta kasus.
Selain itu, tim hukum menyiapkan rencana komunikasi publik untuk menjaga citra Ammar Zoni di mata masyarakat. Hal ini penting mengingat popularitasnya sebagai aktor dan dampak sosial yang melekat pada kasus narkoba.
Pengacara baru tersebut saat ini berada di luar negeri, tepatnya di China, dan diperkirakan akan kembali ke Indonesia pada awal Mei untuk bertemu langsung dengan Ammar Zoni di penjara. “Saya akan menjadwalkan pertemuan pada tanggal 3 Mei setelah kembali,” ujar Murti.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjatuhkan vonis tersebut menjadi titik balik bagi proses hukum Ammar Zoni. Dengan kehadiran kuasa hukum baru, dinamika kasus ini diprediksi akan semakin kompleks, menanti keputusan akhir yang dapat menjadi preseden bagi kasus serupa di masa mendatang.
Kesimpulannya, Ammar Zoni berada pada persimpangan penting antara menerima hukuman atau melanjutkan perjuangan hukum melalui banding dan Peninjauan Kembali. Keputusan yang diambil akan mempengaruhi tidak hanya masa depannya, tetapi juga persepsi publik terhadap penegakan hukum terkait kasus narkoba di Indonesia.











