HUKUM

Kepala Badan Gizi Nasional Baru, Nanik S Deyang, Beraksi Cepat Atasi Kasus Korupsi MBG

×

Kepala Badan Gizi Nasional Baru, Nanik S Deyang, Beraksi Cepat Atasi Kasus Korupsi MBG

Share this article
Kepala Badan Gizi Nasional Baru, Nanik S Deyang, Beraksi Cepat Atasi Kasus Korupsi MBG
Kepala Badan Gizi Nasional Baru, Nanik S Deyang, Beraksi Cepat Atasi Kasus Korupsi MBG

GemaWarta – 21 Juni 2026 | Kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) telah menjadi sorotan publik. Setelah dilantik sebagai Kepala BGN, Nanik S Deyang langsung beraksi cepat untuk menangani kasus ini. Ia berjanji akan melakukan penataan ulang program MBG dengan mengedepankan efisiensi anggaran, perbaikan tata kelola, serta peningkatan kualitas layanan.

Nanik juga menegaskan bahwa fokus BGN tidak lagi semata-mata mengejar jumlah penerima manfaat, melainkan memastikan program berjalan tepat sasaran, memiliki dampak gizi yang nyata, dan dikelola secara akuntabel. Ia berkomitmen melakukan evaluasi berbagai skema yang dinilai membebani anggaran negara, termasuk insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga memprioritaskan pelayanan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

🔖 Baca juga:
Mengungkap Kasus Eddy Tansil: Buronan Korupsi yang Menghilang Selama 30 Tahun

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan setelah Nanik menjabat sebagai Kepala BGN adalah penghentian sementara penyaluran MBG bagi siswa selama masa libur sekolah. Kebijakan ini menandai perubahan dari skema sebelumnya yang masih memungkinkan distribusi makanan kepada siswa saat kegiatan belajar mengajar tidak berlangsung. Dengan demikian, selama libur sekolah, penyaluran MBG kepada siswa dihentikan sementara.

Perubahan ini juga diikuti dengan penghentian sistem bundling atau pemberian paket makanan untuk dikonsumsi saat hari libur. Sebelumnya, apabila terdapat hari libur di tengah pekan, siswa dapat menerima paket makanan tambahan lebih awal untuk dikonsumsi saat tidak masuk sekolah. Skema tersebut kini tidak lagi digunakan.

Kepala BGN Nanik S Deyang juga telah menunjuk Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebagai juru bicara. Ia akan menjelaskan hasil pertemuan dengan Komisi IX DPR RI. Nanik menyampaikan bahwa dirinya telah menunjuk Agustina sebagai juru bicara untuk menjelaskan pertemuan dengan Komisi IX.

🔖 Baca juga:
Mutasi Kajari Karo Danke Rajagukguk: Langkah Tegas Kejaksaan Usai Polemik Kasus Amsal Sitepu

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN. Tersangka tersebut antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung.

Kejagung juga menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN. Tersangka tersebut merupakan Ketua Yayasan IFSR berinisial GHS, yang diduga bersekongkol dengan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa GHS diduga berperan dalam pengaturan mitra pelaksana MBG. GHS disebut diminta eks Kepala BGN Dadan Hindayana mencari mitra buat penyelenggaraan program itu.

🔖 Baca juga:
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional: Perlindungan Tenaga Kerja Bagi Relawan dan Pekerja SPPG

Kejagung juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menyita motor listrik program MBG yang diadakan pada kepemimpinan eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Motor listrik tersebut akan dimanfaatkan oleh BGN setelah sebelumnya disegel oleh Kejagung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi program MBG yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. KPK menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kasus korupsi program MBG di BGN telah menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Kepala BGN Nanik S Deyang telah beraksi cepat untuk menangani kasus ini, serta Kejagung dan KPK juga telah melakukan penanganan yang serius.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *