GemaWarta – 07 Agustus 2026 | Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa Kunaefi, 51, di Depok, Jawa Barat, terus berkembang. Penyidikan polisi mengungkap fakta baru bahwa tersangka, Saepullah, terlibat dalam komunitas penyuka sesama jenis atau gay.
Hal ini terungkap setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan digital terhadap telepon genggam milik tersangka. Fakta ini diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, membenarkan adanya temuan keanggotaan tersangka dalam grup tersebut. Namun, pihak kepolisian belum menyimpulkan bahwa keanggotaan tersangka di grup tersebut merupakan motif utama di balik aksi keji itu.
Penyidik justru menemukan indikasi kuat bahwa aksi pembunuhan ini didasari oleh motif pencurian dan penguasaan harta benda milik korban. Saepullah ditangkap di Pandeglang, Banten, dan mengaku bahwa ia melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta benda korban.
Saat ini, polisi masih mencari potongan kaki korban yang dibuang oleh tersangka di aliran Kali Licin, Pancoran Mas, Depok. Pencarian yang melibatkan anjing pelacak dan petugas kepolisian ini terhambat oleh tumpukan sampah yang menutupi permukaan air sungai.
Kasus ini telah menimbulkan kehebohan di masyarakat, terutama karena kekejaman yang dilakukan oleh tersangka. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.
Dalam kasus ini, Saepullah bekerja sebagai pegawai di sebuah usaha mikro (UMKM) penjual pisang cokelat sebelum melakukan aksi keji tersebut. Ia meminta izin tidak masuk kerja dengan alasan mengikuti wawancara kerja di sebuah food court, dan keesokan harinya ia mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Kasus mutilasi di Depok ini merupakan salah satu kasus kejahatan yang paling kejam dan mengejutkan di Indonesia. Polisi terus berupaya untuk mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, dan bahwa polisi harus terus berupaya untuk mencegah dan mengungkap kasus-kasus tersebut. Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama dengan polisi untuk mencegah kejahatan.











