GemaWarta – 15 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Pihak BYD Indonesia resmi menyampaikan bahwa perselisihan antara konsumen, politisi mantan anggota DPR RI Akbar Faizal, dengan jaringan dealer, perusahaan pembiayaan, serta asuransi terkait mobil listrik BYD Seal Premium telah diselesaikan secara damai. Kepala Hubungan Masyarakat dan Pemerintahan BYD Indonesia, Luther Panjaitan, menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan hasil komunikasi intensif dan terbuka antara semua pihak yang terlibat.
Keluhan awal muncul pada Desember 2025 ketika Akbar Faizal membeli BYD Seal Premium secara kredit melalui leasing Clipan Finance. Ia melaporkan bahwa kendaraan mengalami gejala tidak stabil, yang ia gambarkan sebagai “oleng” dan “joget” saat dikendarai. Menurut pengakuan Akbar di akun Instagram pribadinya, permasalahan tersebut tidak kunjung teratasi selama dua bulan pertama, bahkan analisis awal yang dilakukan dealer dianggap keliru sehingga memperparah kondisi kendaraan.
Ketegangan semakin memuncak ketika pembayaran cicilan kredit dihentikan pada April 2026. Akbar menuduh pihak leasing mengirimkan panggilan berulang-ulang tanpa solusi yang jelas, sementara perusahaan asuransi MAG serta Clipan Finance juga terlibat dalam proses somasi. Ia bahkan menyebutkan kurangnya koordinasi antara dealer, bengkel rekanan, dan lembaga keuangan yang mengakibatkan penundaan perbaikan selama lebih dari empat bulan.
Luther Panjaitan menjelaskan bahwa BYD menanggapi situasi tersebut dengan mengapresiasi keterbukaan semua pihak. “Berdasarkan update terakhir, dealer telah melakukan komunikasi langsung dengan konsumen serta pihak terkait lainnya. Kami berterima kasih atas kolaborasi yang memungkinkan penyelesaian damai antara konsumen, dealer, asuransi, dan leasing,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media pada Selasa (14/4/2026).
Selain menyelesaikan kasus secara individual, BYD menekankan langkah-langkah perbaikan layanan purna jual secara menyeluruh. Berikut beberapa inisiatif yang dijanjikan:
- Meningkatkan standar respons dealer dalam menangani keluhan konsumen, dengan target waktu respon maksimal 24 jam.
- Mengadakan pelatihan teknis tambahan bagi teknisi bengkel resmi guna mengurangi risiko analisis yang keliru.
- Memperkuat koordinasi antara dealer, perusahaan pembiayaan, dan asuransi melalui platform komunikasi terpadu.
- Mengimplementasikan sistem pelacakan status perbaikan yang dapat diakses konsumen secara real time.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap merek mobil listrik asal China di pasar Indonesia. Pada kuartal pertama 2026, BYD mencatat pertumbuhan penjualan sebesar 15,49 persen, menyalip Honda sebagai merek paling laris dalam penjualan kendaraan baru. Sementara itu, pesaing China lain, BAIC, menawarkan diskon hingga ratusan juta rupiah untuk model SUV X55 II, menambah dinamika persaingan di segmen kendaraan listrik dan hybrid.
Para pengamat industri menilai bahwa penyelesaian damai kasus Akbar Faizal menjadi contoh penting bagi produsen otomotif dalam mengelola risiko reputasi di era digital. Keluhan konsumen yang tersebar luas melalui media sosial dapat memicu sorotan publik yang cepat, sehingga respons cepat dan transparan menjadi kunci utama.
Dengan komitmen baru yang disampaikan oleh BYD Indonesia, diharapkan konsumen dapat menikmati layanan purna jual yang lebih responsif dan profesional. Kasus ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi regulator, termasuk Otoritas Jasa Keuangan, dalam memastikan perlindungan konsumen pada transaksi pembiayaan kendaraan listrik.
Secara keseluruhan, penyelesaian damai antara Akbar Faizal dan BYD menandai titik balik dalam upaya perusahaan untuk memperkuat posisi pasar sekaligus memperbaiki citra layanan purna jual di tengah persaingan ketat di industri otomotif Indonesia.









