Otomotif

Viral Ugal-Ugulan Travel di Tol Purbaleunyi: Sopir Ditilang, Perusahaan Putus Kerja

×

Viral Ugal-Ugulan Travel di Tol Purbaleunyi: Sopir Ditilang, Perusahaan Putus Kerja

Share this article
Viral Ugal-Ugulan Travel di Tol Purbaleunyi: Sopir Ditilang, Perusahaan Putus Kerja
Viral Ugal-Ugulan Travel di Tol Purbaleunyi: Sopir Ditilang, Perusahaan Putus Kerja

GemaWarta – 21 April 2026 | Insiden ugal-ugalan travel di Tol Purbaleunyi mencuri perhatian warganet pada Senin (20/4/2026). Sebuah video yang menampilkan mobil travel berwarna perak melaju dengan kecepatan tinggi, berpindah jalur secara agresif, bahkan hampir menabrak kendaraan lain, tersebar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan pengemudi tampak mengabaikan aturan lalu lintas, menimbulkan rasa khawatir di antara pengguna jalan.

Video itu menampilkan nomor polisi E 7604 AA, kendaraan milik PT Bhinneka Sangkuriang Transport. Pengemudi yang kemudian diidentifikasi sebagai Acep Kamaludin (atau Asep dalam laporan lain) mengakui perbuatannya dalam sebuah video permintaan maaf yang dihadirkan bersama aparat kepolisian. “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Acep Kamaludin, driver Bhinneka Sangkuriang. Saya mengakui kejadian video viral kemarin di jalan dan mohon maaf sebesar‑besarannya,” ujar Acep.

🔖 Baca juga:
Geger Video Viral: Sopir Ambulans Lari Terobos Macet di Tebet, Polisi Diam di Dalam Mobil?

Polisi melakukan tilang manual di lokasi KM 145A, ruas Tol Jakarta‑Cikampek (Tol Purbaleunyi). Tilang tersebut mencakup denda administratif dan pemeriksaan urine untuk menilai kemungkinan pengaruh zat terlarang. Penindakan ini menegaskan komitmen pihak berwajib dalam menegakkan keselamatan di jalan tol, terutama pada jalur dengan kecepatan tinggi.

Manajemen Bhinneka Sangkuriang Transport, melalui HR Anwar Kustiawan, menyatakan bahwa perusahaan telah menyiapkan sanksi tegas. “Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Selain itu, kami akan meninjau kembali kemitraan dengan driver yang terlibat. Jika terbukti melanggar standar keselamatan, pemutusan hubungan kemitraan akan dijalankan,” tegas Anwar. Perusahaan juga menambahkan bahwa driver tersebut telah mengikuti pelatihan keselamatan, namun pelanggaran tetap tidak dapat ditoleransi.

🔖 Baca juga:
Helikopter Sekadau Jatuh, Seluruh Delapan Penumpang Meninggal; Evakuasi 6,5 Jam dan Identifikasi Selesai

Setelah video viral, perusahaan mengeluarkan pernyataan resmi yang meminta maaf kepada publik, korban potensial, dan seluruh pengguna jalan. Mereka menekankan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran penting untuk meningkatkan program pembinaan driver ke depannya.

  • Lokasi kejadian: KM 145A, Tol Purbaleunyi.
  • Nomor polisi kendaraan: E 7604 AA.
  • Pengemudi: Acep Kamaludin (Asep).
  • Perusahaan: PT Bhinneka Sangkuriang Transport.
  • Tindakan polisi: Tilang manual, pemeriksaan urine.
  • Sanksi perusahaan: Pemutusan kemitraan, sanksi internal.

Hingga kini, proses investigasi masih berlangsung. Polisi masih mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV di gerbang tol dan kesaksian saksi mata. Jika terbukti melanggar UU Lalu Lintas, driver dapat dikenai sanksi pidana tambahan serta ganti rugi perdata kepada pihak yang dirugikan.

🔖 Baca juga:
Feri Amsari Dituduh Makar? Kontroversi Kritik Swasembada Pangan yang Mengguncang Kebebasan Berpendapat

Kasus ini menyoroti pentingnya disiplin mengemudi, khususnya di jalan tol yang memiliki batas kecepatan tinggi. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan perilaku mengemudi berbahaya melalui kanal resmi. Di sisi lain, perusahaan transportasi diharapkan memperkuat mekanisme pemantauan driver secara real‑time, termasuk penggunaan sistem telematika untuk mencegah kejadian serupa.

Dengan kombinasi penegakan hukum, sanksi internal, dan edukasi publik, diharapkan perilaku ugal‑ugalan di jalan raya dapat diminimalisir. Insiden ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa keselamatan di jalan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *