GemaWarta – 08 Juli 2026 | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Banten kembali menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Berbagai kasus kecurangan dan ketidaktransparanan dalam proses penerimaan siswa baru telah terungkap, memicu kekecewaan dan kemarahan di kalangan masyarakat.
Salah satu kasus yang paling mencolok adalah dugaan kecurangan dalam proses SPMB di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Serang. Banyak orangtua yang mengeluh karena anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut, meskipun telah memenuhi syarat dan memiliki prestasi yang baik.
Menurut pengamat kebijakan publik, Ahmad Sururi, dugaan kecurangan dalam proses SPMB bukan lagi persoalan baru, melainkan sudah menjadi rahasia umum. Ia menyatakan bahwa banyak orangtua yang rela mengeluarkan uang besar untuk memastikan anak mereka diterima di sekolah favorit.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung juga telah menemukan maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB di Bandar Lampung. Temuan tersebut mencakup penerapan kuota yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan proses seleksi jalur prestasi yang tidak transparan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan bahwa penerapan kuota pada jalur domisili, afirmasi, dan prestasi tidak sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 455/III.01/HK/2026.
Untuk mengatasi masalah ini, Ombudsman telah menyampaikan tindakan korektif kepada pihak terkait, termasuk Wali Kota Bandar Lampung. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa proses SPMB di Banten dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem SPMB yang ada saat ini. Pemerintah dan stakeholder terkait harus bekerja sama untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru dapat berjalan dengan fair dan tidak diskriminatif.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Banten dan memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi mereka.









