GemaWarta – 08 Juni 2026 | Penerimaan siswa baru di Jakarta masih diwarnai praktik pungutan liar (pungli) dan kecurangan lainnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan sekolah agar tidak menjadikan kecurangan sebagai fondasi pendidikan. Menurut Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, praktik pungli dan pemberian imbalan dapat memicu tumbuhnya perilaku koruptif dan konflik kepentingan.
Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan bahwa 28% praktik pungutan liar terjadi dalam proses penerimaan murid baru. Selain itu, 10% responden mengaku mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia berharap bahwa pelaksanaan SPMB semakin baik seiring evaluasi dan perbaikan yang dilakukan setiap tahun.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menilai bahwa upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan tidak cukup hanya dengan surat edaran dan pengawasan. Karakter anti-korupsi dan mengedepankan integritas harus ditanamkan sejak dini. Ia berpendapat bahwa penanaman nilai-nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa.
KPK juga mengingatkan bahwa korupsi besar kerap berawal dari pembiaran terhadap pelanggaran yang dianggap kecil dan wajar. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan pendidikan diharapkan menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan maupun pemberian dalam bentuk apa pun.
Dalam upaya mencegah korupsi di dunia pendidikan, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB. Surat edaran tersebut melarang praktik pungli, siswa titipan, rekayasa domisili, dan gratifikasi.
Kesimpulan dari upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan adalah bahwa semua pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk mencegah korupsi dan menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini. Dengan demikian, diharapkan bahwa pendidikan di Jakarta dapat berjalan lancar dan bebas dari kecurangan.











