Pendidikan

SPMB Palembang 2026: Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Daftar Ulang

×

SPMB Palembang 2026: Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Daftar Ulang

Share this article
SPMB Palembang 2026: Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Daftar Ulang
SPMB Palembang 2026: Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Daftar Ulang

GemaWarta – 19 Juni 2026 | Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Kota Palembang 2026 telah memasuki tahap masa sanggah yang berlangsung dari 17 Juni 2026 hingga 19 Juni 2026. Setelah masa sanggah, dilanjutkan dengan daftar ulang yang dimulai pada 22 hingga 26 Juni 2026 mendatang khusus untuk siswa yang dinyatakan lulus SPMB Kota Palembang 2026.

Calon murid baru yang telah diterima di SD atau SMP tujuan dapat datang langsung ke sekolah tujuan untuk melakukan daftar ulang. Siswa dapat membawa sejumlah berkas yang diminta saat melakukan pendaftaran SPMB Palembang 2026, seperti akta lahir atau surat keterangan lahir.

🔖 Baca juga:
UGM: Dari Kasus Korupsi hingga Penerimaan Mahasiswa Baru

Bagi calon murid baru yang tidak melakukan daftar ulang SPMB Palembang 2026, maka dianggap mengundurkan diri. Kemudian daya tampung diisi oleh calon murid cadangan yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak terdekat sekolah dengan domisili dalam wilayah domisili yang telah ditetapkan.

SPMB Palembang 2026 merupakan proses seleksi penerimaan murid baru yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang. Proses ini bertujuan untuk memilih siswa yang berpotensi dan berprestasi untuk diterima di sekolah-sekolah di Kota Palembang.

🔖 Baca juga:
Kronologi Perampokan di Pelalawan dan Peningkatan Angka Partisipasi Sekolah PAUD

Di samping itu, perlu diingat bahwa biaya publikasi internasional yang terus meningkat menjadi jurang pemisah antara kampus besar dan kampus daerah. Di tengah ambisi Indonesia Emas 2045 untuk menjadi produsen pengetahuan global, akses terhadap jurnal bereputasi masih sangat ditentukan oleh kemampuan finansial.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) juga mengungkapkan bahwa ada guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tidak digaji dengan layak. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, guru PPPK Paruh waktu tersebut bahkan digaji di bawah guru honorer.

🔖 Baca juga:
Pengumuman SNBT 2026 dan Beberapa Berita Terkini Lainnya

Kesimpulan, SPMB Palembang 2026 merupakan proses seleksi penerimaan murid baru yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang. Calon murid baru yang telah diterima di SD atau SMP tujuan dapat melakukan daftar ulang pada 22 hingga 26 Juni 2026 mendatang. Perlu diingat bahwa biaya publikasi internasional yang terus meningkat menjadi jurang pemisah antara kampus besar dan kampus daerah, serta permasalahan guru PPPK Paruh Waktu yang tidak digaji dengan layak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *