GemaWarta – 10 Agustus 2026 | Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan proses penyelidikan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, kepada aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti memicu kebakaran, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian.
Raja Juli menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai peraturan yang berlaku. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan api saat beraktivitas di wilayah hutan, karena bisa memicu terulangnya peristiwa kebakaran.
Menurut laporan awal dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari aktivitas manusia. Titik awal api terdeteksi di area Blok Bantengan, yang merupakan lokasi jalur tradisional atau jalan tembusan penghubung antara Desa Arjosari dengan Ranu Pani.
Pihak TNBTS mengidentifikasi adanya kemungkinan aktivitas pembuatan perapian oleh oknum tertentu untuk menghalau cuaca dingin, namun api tidak dipadamkan dengan sempurna sebelum ditinggalkan. Kondisi ini diperparah oleh fenomena El Nino yang membuat musim kemarau tahun ini menjadi jauh lebih kering dan vegetasi mudah terbakar.
Raja Juli Antoni meninjau langsung proses pemadaman api menggunakan helikopter water bombing di wilayah Kabupaten Probolinggo. Menhut didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta jajaran pejabat daerah setempat.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menambahkan bahwa luas area terdampak kini mencapai 520 hektare, meningkat signifikan dari data sebelumnya yang berada di angka 176 hektare. Lonjakan ini terjadi setelah api kembali berkobar pada Sabtu malam akibat hembusan angin kencang yang membawa api menyeberangi Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) menuju area savana.
Pemerintah mengimbau keras kepada seluruh masyarakat dan wisatawan untuk tidak bermain api atau melakukan aktivitas yang memicu percikan api di dalam kawasan hutan, mengingat kondisi vegetasi yang sangat kering akibat dampak frost dan kemarau ekstrem.
Dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Dengan demikian, diharapkan kejadian kebakaran dapat dicegah dan kerusakan lingkungan dapat diminimalkan.









