GemaWarta – 12 Agustus 2026 | Sebuah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian seorang anggota polisi terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Minggu (9/8/2026) subuh. Korban, Aiptu Asep Suhara, selesai mengikuti patroli dan hendak pulang ke rumah ketika mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia akibat ditabrak mobil sedan.
Pelaku, seorang mahasiswa pengemudi mobil sedan yang berinisial A, menabrak Aiptu Asep dari arah belakang. Selain A, di dalam kendaraan itu juga terdapat dua oknum anggota TNI, yang kini diserahkan ke Kodam III Siliwangi untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan bahwa pelaku saat mengendarai mobil sedan berada dalam pengaruh minuman keras (miras). Pelaku meminjam mobil sedan milik anggota TNI dan mengendarainya setelah berada di sebuah kafe bersama rekan-rekannya di simpang lima, Kota Bandung.
Setelah kejadian, pelaku kembali ke kafe dan pulang bersama ketiga temannya. Dedi menuturkan bahwa informasi yang beredar di media sosial bahwa pelaku dua orang laki-laki dan dua orang perempuan tidak benar.
BPBD Kotawaringin Timur (Kotim) juga mengubah strategi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menargetkan waktu subuh. Kondisi angin yang lebih lemah pada waktu tersebut dinilai memungkinkan api dipadamkan secara lebih optimal.
Kodam III Siliwangi turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan lalu lintas hingga membuat Aiptu Asep Suhara meninggal dunia. Mereka pun saat ini telah memeriksa dua oknum anggota TNI yang diketahui berada di dalam mobil saat kejadian.
Kesimpulan dari kejadian ini adalah bahwa kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, dan bahwa pengaruh minuman keras dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan.









