GemaWarta – 27 Juni 2026 | Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 telah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Di Kota Mataram, misalnya, terjadi peningkatan sebesar 100 persen dalam aktivasi IKD selama SPMB. Kepala Dukcapil Kota Mataram, Mansur, menyatakan bahwa dalam sehari, tingkat kunjungan bisa mencapai 500-an pelayanan.
IKD merupakan salah satu bentuk digitalisasi layanan administrasi kependudukan yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan melalui ponsel. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan kependudukan tanpa harus mengunjungi kantor Dukcapil secara langsung.
Selain di Mataram, di Jakarta Selatan, sebanyak 654.121 warga telah mengaktifkan IKD, mencapai 38,04 persen dari total warga yang memiliki KTP elektronik. Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Salimin, menyatakan bahwa capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi DKI Jakarta.
Di Kabupaten Pasangkayu, Dukcapil setempat juga mengimbau warga untuk segera melakukan aktivasi IKD. Hingga 23 Juni 2026, baru 2.557 orang yang telah mengaktifkan akun IKD dari sekitar 129 ribu warga sasaran. Kepala Dukcapil Pasangkayu, Muh Abduh, menjelaskan bahwa program IKD merupakan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan mempermudah akses layanan kependudukan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Surabaya juga mengajak warga untuk memanfaatkan pelaksanaan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa program ini mengintegrasikan berbagai basis data kementerian dan lembaga dengan memanatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta teknologi pengenalan wajah untuk memverifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat dan real time.
Implementasi Perlinsos Digital di Kota Pahlawan berlangsung pada 20 Juni hingga 7 Juli 2026. Pemkot Surabaya telah menyiapkan 13.094 agen Perlinsos yang bertugas membantu proses pendaftaran dan validasi data warga di seluruh wilayah kota.
Kesimpulan, peningkatan aktivasi IKD di berbagai daerah menunjukkan bahwa masyarakat telah mulai menyadari pentingnya digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Dengan demikian, diharapkan akses layanan kependudukan bagi masyarakat dapat menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat.











