GemaWarta – 21 Mei 2026 | Pemerintah membentuk Badan Ekspor untuk mengelola komoditas sumber daya alam (SDA) secara terintegrasi demi meningkatkan keuntungan negara dan menekan praktik manipulasi harga serta pelarian devisa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan langkah pemerintah ini akan memberikan keuntungan besar bagi negara. Pengelolaan ekspor komoditas SDA strategis secara terintegrasi melalui BUMN ekspor bertujuan memberantas praktik kurang bayar (under invoicing), manipulasi harga ekspor, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.
Purbaya mencontohkan praktik yang dinilai merugikan negara dalam ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan batu bara. Sejumlah eksportir menjual komoditasnya dengan harga murah kepada perusahaan di Singapura yang ternyata masih terafiliasi dengan perusahaan tersebut. Selanjutnya, perusahaan afiliasi di Singapura itu kembali menjual komoditas yang sama ke Amerika Serikat (AS) dengan harga lebih tinggi.
Transaksi ekspor dari Indonesia ke Singapura tercatat dengan harga rendah, sehingga eksportir di dalam negeri melaporkan keuntungan yang kecil bahkan kerugian. Kondisi tersebut membuat perusahaan bisa memperoleh keringanan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Oleh sebab itu, negara rugi dari sisi bea keluar dan pajak ekspor SDA, serta PPh badan.
Pembentukan Badan Ekspor ini diharapkan dapat menghilangkan praktik tersebut secara struktural. Pemerintah berencana untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan penerimaan negara dari ekspor komoditas SDA.
Presiden Prabowo Subianto telah memanggil sejumlah pejabat negara untuk mematangkan mekanisme kerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai lembaga yang akan mengelola transaksi ekspor sumber daya alam (SDA).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai sejumlah perusahaan yang diduga melakukan praktik underinvoicing dalam ekspor CPO.
Dengan pembentukan Badan Ekspor, diharapkan praktik manipulasi harga dan pelarian devisa dapat ditekan, sehingga negara dapat meningkatkan penerimaan dari ekspor komoditas SDA.
Kesimpulan, pembentukan Badan Ekspor merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan keuntungan negara dan menekan praktik manipulasi harga serta pelarian devisa. Dengan demikian, diharapkan penerimaan negara dari ekspor komoditas SDA dapat ditingkatkan dan praktik merugikan negara dapat ditekan.











