GemaWarta – 14 April 2026 | Polisi Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan seorang pria berinisial DP (27 tahun) yang diduga melakukan pemalakan (palak) terhadap para sopir bajaj di kawasan Pasar Blok A, Tanah Abang, pada Minggu 12 April 2026. Aksi pemalakan tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan menuntut respons cepat dari aparat keamanan.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung, unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang segera menyisir lokasi kejadian setelah video beredar luas. Tim penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku melalui saksi mata dan rekaman CCTV, lalu mengamankannya di rumah kontrakannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan intensif, termasuk tes urine yang menunjukkan hasil negatif narkoba.
Modus operandi pemalakan yang dipraktikkan pelaku melibatkan permintaan uang setoran harian sebesar Rp100.000 kepada setiap sopir bajaj. Jika sopir menolak atau memberikan uang kurang, pelaku mengancam dengan teriakan “maling” dan bahkan melakukan tindakan kekerasan, sehingga beberapa bajaj terlihat dengan kaca pecah dan pintu rusak. Dalam satu insiden, salah satu sopir melaporkan kerugian tunai sebesar Rp2.000 setelah dipaksa menyerahkan uang.
- Lokasi: Pasar Blok A, Tanah Abang, Jakarta Pusat
- Waktu kejadian: sekitar pukul 16.00 WIB, 12 April 2026
- Pelaku: DP, 27 tahun
- Modus: permintaan setoran Rp100.000 per hari
- Kerugian korban: uang tunai Rp2.000 per sopir
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi peristiwa ini dengan menegaskan komitmen untuk menindak tegas aksi premanisme. Ia menginstruksikan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan aparat terkait untuk meningkatkan patroli di daerah rawan pungutan liar (pungli) serta tidak ada toleransi terhadap tindakan serupa. “Tidak ada kompromi lagi. Kami akan menindak tegas setiap aksi premanisme di Jakarta,” ujarnya dalam pernyataan kepada wartawan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa melalui layanan 110. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menekankan pentingnya peran serta publik dalam mengawasi dan melaporkan tindakan yang meresahkan, sehingga aparat dapat merespons dengan cepat dan mencegah berulangnya kasus semacam ini.
Penangkapan DP menunjukkan efektivitas koordinasi antara Polres Metro, Satreskrim, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dalam menanggulangi aksi pemalakan. Selanjutnya, proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penyidikan lebih lanjut mengenai jaringan atau pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik pungli ini.
Kasus ini menjadi pengingat bagi otoritas daerah dan kepolisian bahwa keamanan transportasi publik, termasuk bajaj, harus dijaga dengan tegas. Upaya pencegahan, patroli rutin, dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat menurunkan tingkat premanisme serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengemudi dan penumpang di kawasan perdagangan padat seperti Tanah Abang.







