GemaWarta – 28 Mei 2026 | Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sedikit lagi menyentuh level Rp 17.800/US$. Diketahui, dolar AS menguat 0,29 persen (52 poin) atau berada di level Rp 17.795 pada penutupan perdagangan Selasa (26/5/2026).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait anjloknya nilai tukar rupiah tersebut. Ia menilai hal itu tidak masuk akal karena fundamental ekonomi Indonesia menurutnya masih bagus.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai akan menguji kembali ketahanan (stress test) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akibat tren pelemahan nilai tukar, Purbaya menyatakan tidak. Ia mengaku telah menghitung ketika harga minyak dunia menyentuh US$ 100 dolar.
Di sisi lain, Purbaya justru berkelakar bahwa dirinya yang stres. "Ya, saya stres. Nggak (ada stress test), kita udah hitung, pada waktu simulasi 100 dolar per barel itu, asumsi rupiahnya juga sudah kita perhitungkan. Jadi nggak ada masalah saya nggak harus hitung ulang APBN-nya," imbuhnya.
Kendati rupiah melemah, Purbaya menyebut imbal hasil (yield) di pasar obligasi Indonesia mengalami penurunan. Ia menilai hal ini tak lepas intervensi pemerintah di pasar Surat Berharga Negara (SBN) treasury operation demi menjaga stabilitas nilai tukar.
Purbaya optimistis aliran modal asing terus masuk selama pasar obligasi Indonesia terkendali. Ke depan, dia berujar, akan ada aksi lagi untuk menjaga nilai tukar rupiah.
Sementara itu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK, Maret 2026) menjelaskan bahwa ketahanan perbankan terjaga kuat, tecermin dari tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang berada di level tinggi, sebesar 25,09%. Likuiditas perbankan tetap memadai dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR), sebesar 84,64%, Alat Likuid/ Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 122,55% dan 27,85%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Angka-angka rasio tersebut tentunya mencerminkan bantalan (buffer) modal dan/atau likuiditas perbankan nasional yang cukup memadai. Namun demikian, hal tersebut bukan alasan telena dan menjadi alpa. Justru, saat berbagai indikator utama masih terjaga dengan baik, perbankan perlu lebih dini menakar risiko yang dapat meningkat tajam sewaktu-waktu apabila tekanan nilai tukar terus berlangsung lebih lama.
Bank Indonesia (BI, April 2026) berupaya mempertahankan BI-Rate di level 4,75 % sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Penguatan dolar AS, konflik geopolitik di Timur Tengah, volatilitas harga energi dan arah suku bunga global, menjadi tekanan luar biasa, yang berjalin berkelindan, mempersempit ruang stabilisasi di berbagai negara berkembang, termasuk Republik ini.
Thus, bagi perbankan nasional, fokus perhatian tidak lagi hanya seberapa dalam nilai rupiah tertekan -akan tetapi- melalui jalur risiko mana pelemahan kurs tersebut akan menghantam portofolio dan kinerja bank dan seperti apa mitigasinya.
Dapat dikatakan, jalur pertama tentunya adalah risiko pasar. Suatu bank yang memiliki posisi devisa terbuka harus memastikan bahwa eksposur valuta asing (valas) itu berada dalam batas yang aman (dalam batas toleransi). Dengan ungkapan lain posisi devisa neto (PDN) tidak dapat diperlakukan dan/atau dijaga hanya sebagai angka kepatuhan semata, akan tetapi, sebagai instrumen mitigasi risiko agar volatilitas kurs tidak akan menyebabkan kerugian.
Kesimpulan, nilai tukar rupiah yang melemah bukanlah sebuah fenomena yang dapat diabaikan. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menilai bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih bagus, namun tetap waspada terhadap potensi risiko yang dapat timbul. Perbankan nasional harus tetap waspada dan melakukan mitigasi risiko untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.











