GemaWarta – 01 Juni 2026 | Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis saat patroli malam di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (30/5/2026) malam hingga dini hari.
Saat patroli, petugas menemukan seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor dan kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis. Pemuda tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan pembawa tembakau sintetis, petugas juga mendapati sejumlah pemuda lainnya yang membawa obat keras daftar G serta minuman keras. Terhadap mereka, polisi memberikan tindakan pembinaan di lokasi.
Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan juga menggelar razia stasioner dan patroli malam di sejumlah titik rawan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah gangguan kamtibmas. Sekaligus mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan juga berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (TrantibumLinmas) di tengah meningkatnya isu keamanan dan gangguan ketertiban di wilayah Tangsel.
Menurut Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, berbagai langkah telah dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga. Patroli wilayah rutin telah dilakukan dengan mencatat, mendokumentasikan, dan melaporkan setiap potensi pelanggaran untuk tindak lanjut.
Selain itu, Polresta Sorong Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,8 kilogram yang diduga terkait jaringan Papua Nugini (PNG) dengan menangkap seorang tersangka di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya.
Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, mengatakan tersangka berinisial A.J.S.R. (29), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Kota Sorong, ditangkap pada Selasa (26/5) sekitar pukul 04.00 WIT setelah turun dari KM Ciremai yang berlayar dari Jayapura menuju Sorong.
Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang membawa narkotika jenis ganja dari Jayapura ke Kota Sorong menggunakan kapal laut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 115 bungkus plastik besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 4.820 gram yang disimpan di dalam tas ransel milik tersangka.
Selain ganja, polisi turut menyita satu tas ransel warna hitam, dua kantong plastik warna hitam yang dilakban cokelat, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksinya.
Menurut Rachmat, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.
Kondisi keamanan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan hingga saat ini masih dalam kondisi aman dan kondusif. Kondisi tersebut tidak lepas dari sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menegaskan, Polres Tangerang Selatan akan terus memperkuat langkah-langkah preventif melalui patroli rutin, razia stasioner, serta berbagai kegiatan kepolisian lainnya guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Tangerang Selatan menggelar razia stasioner dan patroli malam di sejumlah titik rawan. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebanyak 68 personel Polres Tangerang Selatan diterjunkan dalam kegiatan razia dan patroli yang digelar pada Sabtu malam. Petugas menyasar sejumlah lokasi dan jam-jam rawan yang berpotensi menjadi titik terjadinya tindak kriminalitas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan dua orang yang kedapatan membawa tembakau sintetis. Keduanya langsung diringkus ke Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan melalui petugas terdekat maupun layanan darurat kepolisian 110.
Dalam menjaga keamanan wilayah, Satpol PP Tangsel juga melakukan patroli 24 jam untuk memastikan wilayah aman dan kondusif.
Selain patroli rutin, Satpol PP juga menempatkan petugas di lokasi-lokasi strategis yang memiliki potensi pelanggaran permanen.
Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, mengatakan bahwa patroli wilayah rutin telah dilakukan dengan mencatat, mendokumentasikan, dan melaporkan setiap potensi pelanggaran untuk tindak lanjut.
Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kesimpulan, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Dengan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, keamanan wilayah dapat terjaga dengan baik.











