HUKUM

KPK Terus Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Diperiksa Lagi

×

KPK Terus Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Diperiksa Lagi

Share this article
KPK Terus Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Diperiksa Lagi
KPK Terus Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Diperiksa Lagi

GemaWarta – 02 Juni 2026 | Kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 terus bergulir. KPK kembali memanggil pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Fuad sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada 26 Januari 2026 lalu.

KPK berharap Fuad dapat memenuhi panggilan KPK ini. Namun, Fuad tidak bisa hadir karena masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji. Penyidik KPK akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Fuad.

🔖 Baca juga:
Boeing Dituntut Bayar $49,5 Juta Karena Kecelakaan 737 MAX

Dalam kasus korupsi kuota haji ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.

KPK menduga, terdapat pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta adanya pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara. Ismail Adham diduga memberikan uang 30.000 dollar Amerika Serikat kepada eks stafsus Gus Alex terkait pengaturan pengisian kuota khusus tambahan itu.

🔖 Baca juga:
Andrie Yunus Tolak Kesaksian di Pengadilan Militer, Koalisi Sipil Gugat Pelanggaran Konstitusi

Asrul Azis Taba diduga memberikan uang sebesar 406.000 dollar AS kepada Gus Alex untuk pengaturan pengisian kuota khusus tambahan. Atas pemberian tersebut, 8 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang terafiliasi dengan Asrul Azis Taba juga memperoleh keuntungan tidak sah pada tahun 2024 dengan total sebesar Rp 40,8 miliar.

KPK menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 622 miliar. Besaran angka kerugian negara itu adalah hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK terus mengusut kasus korupsi kuota haji ini untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang.

🔖 Baca juga:
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Dikerdilkan, Apa yang Terjadi?

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa KPK terus berupaya untuk mengungkap kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Dengan memanggil saksi-saksi, termasuk Fuad Hasan Masyhur, KPK berharap dapat mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mengungkap kasus ini. Kasus korupsi kuota haji ini merupakan contoh dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *