GemaWarta – 25 Juni 2026 | Status Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditegaskan bukan sebatas keistimewaan administratif semata, melainkan instrumen konstitusional yang berperan sebagai modal strategis dalam memperkuat ketahanan nasional.
Peran sentral ini diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya daerah yang berakar pada kebudayaan dan kualitas sumber daya manusia. Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, saat membacakan sambutan Gubernur DIY dalam penerimaan Kunjungan Kuliah Kerja Dalam Negeri Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Universitas Pertahanan (Unhan) RI Tahun Akademik 2025/2026.
Menurut Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Mayjen TNI Priyanto, budaya menjadi salah satu elemen dari ketahanan nasional, sehingga kemurniannya harus selalu dijaga. DIY dipilih sebagai tujuan kunjungan karena menjadi salah satu daerah yang masih murni menjaga budaya daerahnya.
Transformasi Lemhannas RI dan politik ketahanan pangan juga menjadi topik yang dibahas. Sejarah dunia menunjukkan bahwa kelangkaan pangan sering kali menjadi pemicu krisis sosial dan politik. Oleh karena itu, transformasi kelembagaan strategis seperti Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menjadi penting untuk menyesuaikan cara negara membaca ancaman, merumuskan kebijakan, dan membangun daya tahan nasional.
Ketahanan pangan hari ini adalah bagian integral dari ketahanan nasional. Sejarah dunia menunjukkan bahwa kelangkaan pangan sering kali menjadi pemicu krisis sosial dan politik. Dalam konteks ini, keistimewaan DIY dapat menjadi modal strategis dalam memperkuat ketahanan nasional melalui pelestarian budaya dan kualitas sumber daya manusia.
Di akhir, keistimewaan DIY merupakan modal strategis dalam pembangunan yang dapat memperkuat ketahanan nasional. Dengan mempertahankan kebudayaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, DIY dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat ketahanan nasional.











