HUKUM

Kemensos Terlibat dalam Berbagai Kasus, dari Korupsi Bantuan Bencana hingga Militerisasi Sekolah Rakyat

×

Kemensos Terlibat dalam Berbagai Kasus, dari Korupsi Bantuan Bencana hingga Militerisasi Sekolah Rakyat

Share this article
Kemensos Terlibat dalam Berbagai Kasus, dari Korupsi Bantuan Bencana hingga Militerisasi Sekolah Rakyat
Kemensos Terlibat dalam Berbagai Kasus, dari Korupsi Bantuan Bencana hingga Militerisasi Sekolah Rakyat

GemaWarta – 26 Juni 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini terlibat dalam beberapa kasus yang cukup menghebohkan. Mulai dari kasus korupsi bantuan bencana di Samosir, Sumatera Utara, hingga rencana pelibatan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam program pembentukan karakter di Sekolah Rakyat.

Di Samosir, mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karo-Karo, didakwa melakukan korupsi bantuan bencana dari Kemensos dengan pagu anggaran Rp 1,5 miliar. Kasus ini berawal dari bencana banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, pada 13 November 2023, yang menyebabkan kerusakan lahan pertanian milik 308 kepala keluarga.

🔖 Baca juga:
Ahli Hukum Pidana Kategorikan Kasus Chromebook sebagai Ranah Administrasi, Dakwaan Nadiem Runtuh

Sementara itu, rencana pelibatan taruna Akmil dalam program pembentukan karakter di Sekolah Rakyat juga menuai kritik dari Amnesty International. Organisasi hak asasi manusia ini mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana tersebut karena dinilai sebagai bentuk militerisasi ruang sipil.

Amnesty International menilai bahwa ruang pendidikan seharusnya menjadi lingkungan netral bagi siswa untuk mengembangkan nalar kritis dan kebebasan berpikir. Pelibatan taruna Akmil dalam program pembentukan karakter di Sekolah Rakyat dapat menciptakan ketimpangan relasi kuasa dan mempengaruhi proses belajar mengajar.

Di sisi lain, Kemensos juga meluncurkan program Sekolah Rakyat sebagai wujud afirmasi negara untuk menjangkau kelompok masyarakat yang tidak terlihat atau invisible people. Program ini bertujuan untuk memungkinkan anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan yang layak.

🔖 Baca juga:
Sidang Perdana Kasus Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digelar 2 Juni 2026

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam kelompok penerima bantuan sosial, Anda dapat melakukan cek desil bansos secara daring melalui situs atau aplikasi yang disediakan oleh Kemensos. Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa informasi palsu yang beredar di masyarakat tentang pendaftaran bantuan sosial. Pastikan Anda untuk memeriksa informasi tersebut secara teliti dan tidak terjebak dalam penipuan.

Dalam beberapa hari terakhir, juga beredar informasi tentang link pendaftaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 sebesar Rp 1,7 juta per orang. Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak benar dan hanya sebuah penipuan.

🔖 Baca juga:
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja: Antara Lowongan dan Kasus Pelecehan

Oleh karena itu, penting untuk selalu memeriksa informasi tersebut secara teliti dan tidak terjebak dalam penipuan. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang bantuan sosial, Anda dapat menghubungi Kemensos atau instansi terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *