HUKUM

Senjata Misterius di Sekolah Jaksel: Antara Kegiatan Ekstrakurikuler dan Penyelewengan Dana

×

Senjata Misterius di Sekolah Jaksel: Antara Kegiatan Ekstrakurikuler dan Penyelewengan Dana

Share this article
Senjata Misterius di Sekolah Jaksel: Antara Kegiatan Ekstrakurikuler dan Penyelewengan Dana
Senjata Misterius di Sekolah Jaksel: Antara Kegiatan Ekstrakurikuler dan Penyelewengan Dana

GemaWarta – 08 Agustus 2026 | Baru-baru ini, sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan menemukan 995 senjata airsoft gun di gudang yayasan. Temuan ini memicu spekulasi tentang kegunaan senjata tersebut. Pihak sekolah mengklaim bahwa senjata-senjata tersebut disiapkan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan, namun hal ini dibantah oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, polisi masih mendalami fungsi dan kepemilikan senjata berdasarkan dokumen serta keterangan saksi. Pihak sekolah juga ditemukan memiliki dua linting diduga ganja dan satu paket diduga sabu, yang saat ini ditindaklanjuti oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan.

🔖 Baca juga:
Bayi Ditemukan di Saluran Air, Kini Dirawat di RSUD; Polisi Kejar Pelaku di Balik Kasus Menggemparkan

Keluaran lain dari penyelidikan ini adalah penemuan bahwa eks ketua yayasan sekolah, Indra Wargadalem, diduga menyelewengkan dana sekolah hingga Rp 2 miliar. Indra menggunakan dana sekolah untuk membeli tanah yang diatasnamakan istrinya, yang menjabat sebagai pembina di yayasan sekolah tersebut.

Di tempat lain, terjadi kasus yang berbeda namun terkait dengan senjata. Seorang perempuan berinisial W (30) ditemukan meninggal dunia di rumah mantan suaminya, Brigadir I, dengan diduga bunuh diri menggunakan senjata api milik Brigadir I. Keluarga W membuat laporan polisi di Polda Sumut dan meminta ekshumasi makam W untuk diperiksa kembali.

🔖 Baca juga:
Kepolisian Jawa Tengah Menghadapi Tantangan Baru

Sementara itu, identitas pemilik satu senjata api yang ditemukan di gudang sekolah swasta Jaksel telah terungkap. Senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA itu dimiliki seorang berinisial DS, yang merupakan direktur di PT Lokta Karya Perbakin. Namun, DS telah meninggal dunia pada 2020, sehingga kepemilikan senjata api ini belum jelas.

Kesimpulan dari berbagai kasus ini menunjukkan bahwa senjata dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, baik yang legal maupun ilegal. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata, serta penyelewengan dana yang dapat digunakan untuk kegiatan ilegal.

🔖 Baca juga:
Babysitter: Antara Kasus Kriminal dan Pilihan Orang Tua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *