GemaWarta – 10 Juli 2026 | Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 Tahap 2 telah diumumkan pada Jumat, 10 Juli 2026 pukul 13.00 WIB. Calon murid dapat memantau perkembangan seleksi melalui akun pendaftaran pada laman resmi spmb.jabarprov.go.id.
SPMB Jabar Tahap 2 membuka jalur Domisili dan Afirmasi untuk jenjang SMA dan SMK dengan kuota serta mekanisme seleksi yang berbeda. Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang secara offline di sekolah tujuan pada 13–14 Juli 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam SPMB Jabar 2026 Tahap 2, tak semua peserta akan lolos melainkan ada yang gagal juga. Namun, bagi calon murid baru yang masih gagal tak perlu khawatir. Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menyediakan alternatif sekolah swasta bagi masyarakat yang kurang mampu.
Sementara itu, di Jawa Timur, Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung bebas perundungan, perpeloncoan, dan kekerasan di seluruh SMA, SMK, dan SLB.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menegaskan pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 akan dilaksanakan secara serentak pada Senin (13/7) dan diikuti 618.479 murid baru jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di seluruh Jawa Timur.
Pembukaan MPLS tingkat Provinsi Jawa Timur dipusatkan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Singosari, Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut akan dirangkaikan dengan Deklarasi Anti Rokok dan Rokok Elektrik di Lingkungan Sekolah serta Gema Integritas Sekolah, sedangkan sekolah lainnya mengikuti pembukaan secara daring.
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 mengatur pelaksanaan MPLS paling lama lima hari pada minggu pertama tahun pelajaran baru. Materi yang diberikan meliputi Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, etika bermedia sosial, serta budaya 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
Seluruh kegiatan MPLS harus bersifat edukatif, menyenangkan, dan ramah lingkungan dengan fokus pada pengenalan budaya sekolah, sistem pembelajaran, tata tertib, serta fasilitas sekolah.
Untuk mencegah terjadinya perundungan selama MPLS, Dindik Jatim meminta seluruh sekolah memperkuat pengawasan guru pada setiap rangkaian kegiatan, menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi siswa, serta memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.
Kesimpulan dari pengumuman SPMB Jabar 2026 Tahap 2 dan pelaksanaan MPLS di Jawa Timur adalah bahwa proses penerimaan murid baru dan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta bebas dari perundungan dan kekerasan.









