HUKUM

Kasus Korupsi Melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah: Antara Penegakan Hukum dan Keterlibatan TNI

×

Kasus Korupsi Melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah: Antara Penegakan Hukum dan Keterlibatan TNI

Share this article
Kasus Korupsi Melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah: Antara Penegakan Hukum dan Keterlibatan TNI
Kasus Korupsi Melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah: Antara Penegakan Hukum dan Keterlibatan TNI

GemaWarta – 10 Juli 2026 | Kasus korupsi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah menjadi sorotan nasional. Febrie, yang dikenal sebagai sosok yang berpengalaman dalam membongkar kasus korupsi besar di Indonesia, kini menjadi pusat perhatian setelah rumahnya dijaga oleh prajurit TNI.

Menurut Mabes Polri, pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang ada. Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

🔖 Baca juga:
Orang Tua Anak Korban Daycare Little Aresha Yogya Minta Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Sementara itu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap 12 lokasi di Jakarta hingga Sentul, Bogor, terkait penyidikan kasus korupsi yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera. Polisi menyita Rp476 miliar dan 74 kilogram emas dari rumah mewah di Sentul.

Komite Anti Korupsi Indonesia mengingatkan bahwa keterlibatan TNI dalam ruang sipil perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengaburkan batas kewenangan antarinstansi negara. Indonesia sebagai negara hukum demokratis memiliki pembagian fungsi yang jelas antara institusi pertahanan dan penegakan hukum.

🔖 Baca juga:
Kasus Korupsi Chromebook dan Minyak Mentah: Ibam dan Arief Sukmara Hadapi Sidang Vonis

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polri dan Kejagung yang belakangan sama-sama aktif mengungkap dugaan tindak pidana korupsi. Ia mendorong Polri dan Kejagung untuk terus meningkatkan kinerja masing-masing dalam mengungkap praktik korupsi di Indonesia.

Febrie Adriansyah menyatakan menghormati proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang dilakukan Kepolisian. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

🔖 Baca juga:
Hotman Paris Hutapea dan Kasus Razman Arif Nasution: Polemik Penempatan di Lapas Cipinang

Kejaksaan Agung akan terus melanjutkan penanganan perkara, seperti kasus transfer pricing dan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Febrie menegaskan bahwa komitmen Kejaksaan adalah menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa penegakan hukum di Indonesia masih terus berproses dan berupaya mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. Keterlibatan TNI dalam pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah menimbulkan pertanyaan tentang batas kewenangan antarinstansi negara. Namun, yang terpenting adalah penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *