HUKUM

Kasus Korupsi Batu Bara: Penyidikan yang Menjerat Jampidsus Febrie Adriansyah

×

Kasus Korupsi Batu Bara: Penyidikan yang Menjerat Jampidsus Febrie Adriansyah

Share this article
Kasus Korupsi Batu Bara: Penyidikan yang Menjerat Jampidsus Febrie Adriansyah
Kasus Korupsi Batu Bara: Penyidikan yang Menjerat Jampidsus Febrie Adriansyah

GemaWarta – 10 Juli 2026 | Kasus korupsi batu bara yang sedang diselidiki oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Penyidikan ini telah menggeledah 12 lokasi berbeda, termasuk rumah mewah di Sentul, Bogor, yang diduga milik Febrie Adriansyah.

Penyidik telah menyita uang tunai dan emas batangan senilai sekitar Rp476 miliar dari rumah mewah tersebut. Selain itu, penyidik juga menyita uang asing dan uang tunai dari beberapa lokasi lain, termasuk kafe dan money changer di Jakarta.

🔖 Baca juga:
Kejagung Lelang Aset Rampasan Negara, Dari Crude Oil hingga Replika Kursi Firaun

Kasus korupsi batu bara ini diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara yang berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar ke beberapa PLTU. Febrie Adriansyah, yang telah menjabat sebagai Jampidsus sejak Januari 2022, dikenal sebagai sosok yang menangani sejumlah perkara korupsi besar di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru telah mendukung penyidikan ini dan menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Ia juga berharap bahwa penyidikan ini dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

🔖 Baca juga:
Suicide Squad: Dari Film hingga Kasus Nyata, Menyingkap Fakta di Balik Nama yang Kontroversial

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah membantah bahwa ada rapat zoom yang membahas isu penggeledahan Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, pihak kejaksaan telah meminta TNI untuk menjaga rumah Febrie Adriansyah, yang telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Kasus korupsi batu bara ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang integritas lembaga penegak hukum di Indonesia. Namun, dengan penyidikan yang sedang berlangsung, diharapkan bahwa kasus ini dapat diungkap dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

🔖 Baca juga:
Eksepsi Terdakwa Samuel Ardi: Tuduhan Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Dipertanyakan

Kesimpulan, kasus korupsi batu bara yang menjerat Jampidsus Febrie Adriansyah telah menimbulkan kekhawatiran tentang integritas lembaga penegak hukum di Indonesia. Namun, dengan penyidikan yang sedang berlangsung, diharapkan bahwa kasus ini dapat diungkap dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *