HUKUM

Kepolisian Sita Rp 531,7 M dari Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Belum Ada Tersangka

×

Kepolisian Sita Rp 531,7 M dari Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Belum Ada Tersangka

Share this article
Kepolisian Sita Rp 531,7 M dari Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Belum Ada Tersangka
Kepolisian Sita Rp 531,7 M dari Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Belum Ada Tersangka

GemaWarta – 11 Juli 2026 | Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya mengamankan aset mencapai Rp 531,72 miliar setelah menggeledah 12 lokasi di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam tiga perkara yang hingga kini masih berada pada tahap penyidikan.

Ketiga kasus tersebut adalah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PLN; dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI).

🔖 Baca juga:
Davina Karamoy Jadi Korban Hanania Grup, Rugi Ratusan Juta Rupiah

Penyidik Kortas Tipikor Polri menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram dari penggeledahan itu. Seluruh aset yang disita terdiri dari 13 jenis valuta asing, uang tunai, dan 74 kilogram emas batangan.

Nilai jenis aset terbesar yang disita Bhayangkara bukan emas batangan, tapi Dolar Singapura senilai Rp 242 miliar dari empat titik penggeledahan. Sementara itu, nilai 74 kilogram emas batangan setara dengan Rp 177,97 miliar dengan nilai jual Rp 2,4 juta per gram.

Aset terbesar selanjutnya adalah Dolar Amerika Serikat senilai Rp 106,25 miliar. Total aset yang disita hanya ditemukan dalam empat dari 12 titik yang disita di Jakarta Selatan dan Kota Bogor.

Lokasi titik tersebut adalah rumah kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Ardiansyah, Kafe De’Clan di Cipete, Koin Money Changer, dan sebuah kediaman di Cilandak. Mayoritas aset ditemukan di kediaman Febrie yang hingga Rp 461,36 miliar atau sekitar 86% dari total aset yang disita.

Capaian tersebut diikuti oleh Kafe De’Clan mencapai Rp 60,15 miliar, Koin Money Changer senilai Rp 7,29 miliar, dan rumah di Cilandak sekitar Rp 2,92 miliar.

🔖 Baca juga:
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3: Noel Akui Bersalah dan Minta Vonis Manusiawi

Sementara itu, di bidang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Wilmar meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di seluruh unit operasional perusahaan. Langkah tersebut dilakukan melalui pelatihan pencegahan karhutla dan apel siaga yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kegiatan ini melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta perusahaan guna memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi potensi kebakaran selama musim kemarau. Head Environment, Health, and Safety (EHS) Plantations PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) Novrie Ronaldy mengatakan pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, dan mendukung operasional perusahaan yang berkelanjutan.

Pencegahan adalah langkah yang paling efektif dalam menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan. Setiap tahun kami terus meningkatkan kesiapsiagaan melalui pelatihan, perawatan sarana prasarana, simulasi, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak.

Di lain sisi, kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri saat menggerebek terduga bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, memasuki babak baru. Polisi telah menangkap lima terduga pelaku, sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa terjadi pada 2 Juli 2026 saat tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penggerebekan terhadap terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

🔖 Baca juga:
Kementerian ESDM Pastikan Ketersediaan Batu Bara dan BBM untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Tersedia 153 SATPAS di berbagai wilayah Indonesia yang melayani perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Perpanjangan SIM online dapat dilakukan dengan mudah melalui tahapan registrasi, verifikasi data, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga pembayaran secara digital.

Pemohon dapat memantau proses pengajuan SIM mulai dari registrasi, verifikasi, pencetakan, pengiriman, hingga SIM selesai diterima.

Kesimpulan, kepolisian terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan. Dalam hal ini, kepolisian telah mengamankan aset mencapai Rp 531,72 miliar dari tiga kasus dugaan korupsi, serta melakukan pelatihan pencegahan karhutla dan apel siaga untuk memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi potensi kebakaran selama musim kemarau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *