GemaWarta – 15 Juli 2026 | Korupsi merupakan salah satu masalah yang paling serius di Indonesia. Berdasarkan sumber, korupsi telah menjadi budaya baru bangsa Indonesia, seperti yang dikatakan oleh Muhammad Hatta. Tingkat perkembangan penyimpangan ini terus naik, baik kualitas maupun kuantitasnya.
Pelaku tindak pidana korupsi kini semakin mengubah cara menyembunyikan hasil kejahatannya. Mereka mulai beralih memanfaatkan uang tunai, emas, valuta asing (valas), hingga aset kripto untuk menghindari pelacakan aparat. Ketua Tim Humas PPATK Tri Andriyanto mengatakan tren tersebut menjadi tantangan baru dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai pelimpahan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung menimbulkan persoalan hukum dan berpotensi memengaruhi independensi penyidikan.
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, menegaskan uang yang diamankan penyidik bukan berasal dari tindak pidana korupsi sebagaimana yang tengah diusut aparat penegak hukum. Menurut dia, dana tersebut merupakan bagian dari kerja sama bisnis pembangunan kawasan pelabuhan di Kalimantan Timur.
Handika juga mengonfirmasi bahwa kliennya memang memiliki Cafe de’Clan dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan. Kedua lokasi itu diketahui menjadi lokasi penyitaan uang puluhan miliar rupiah. Don Ritto dan Ferry menurutnya sempat bekerja sama dalam bisnis. Namun kerja sama tersebut telah berakhir cukup lama setelah usaha yang mereka jalankan mengalami kebangkrutan.
Setelah Ferry keluar dari usaha tersebut, kliennya mengambil alih sepenuhnya dan mengembangkan bisnis itu hingga berubah nama menjadi Cafe de’Clan. Sosok Ferry “Boboho” Hongkiriwang kembali mencuat dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kesimpulan dari semua ini adalah bahwa korupsi merupakan masalah yang sangat serius di Indonesia. Pelaku korupsi semakin lihai dalam menyembunyikan hasil kejahatannya, sehingga pemerintah dan aparat penegak hukum harus lebih serius dalam menangani masalah ini. Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari.











